Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng PT Pos Indonesia (Posindo) dalam menjalankan Program Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih mudah dan efektif.
Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza di Manggar, Sabtu, mengatakan kerja sama dengan Posindo tersebut mulai direalisasikan sejak April 2019 hingga seterusnya.
"Mulai sekarang masyarakat kami bisa membayar PBB melalui kantor pos atau menggunakan aplikasi M-Agen PT Pos di telepon pintar," jelas Yuslih.
Yuslih mengatakan terobosan itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak karena mereka lebih mudah membayar PBB tanpa harus datang ke Manggar atau menunggu tagihan dari kolektor PBB.
"Di setiap kecamatan pasti ada kantor pos, bisa juga menggunakan pembayaran dalam jaringan. Kalau lewat kolektor ada yang bilang berisiko, karena tidak bisa setiap saat langsung menyetorkan PBB," kata Yuslih.
Yuslih optimistis target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari PBB sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) akan lebih meningkat dengan adanya kemudahan itu.
“Pendapatan daerah bisa bertambah, dengan semakin banyak warga yang sadar membayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunggak,” kata Yuslih.
Selain untuk meningkatkan PAD, Yuslih menilai perlu adanya pengkajian ulang dari besaran penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurutnya, penetapan NJOP di kabupaten itu masih sangat rendah.
"Besarannya masih kita kaji. Selain itu program sertifikat gratis lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, juga merupakan strategi kami untuk meningkatkan PAD karena setiap tahun bertambah ribuan wajib pajak baru, makanya sengaja kita hapuskan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan atau BPHTB,” ujar Yuslih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza di Manggar, Sabtu, mengatakan kerja sama dengan Posindo tersebut mulai direalisasikan sejak April 2019 hingga seterusnya.
"Mulai sekarang masyarakat kami bisa membayar PBB melalui kantor pos atau menggunakan aplikasi M-Agen PT Pos di telepon pintar," jelas Yuslih.
Yuslih mengatakan terobosan itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak karena mereka lebih mudah membayar PBB tanpa harus datang ke Manggar atau menunggu tagihan dari kolektor PBB.
"Di setiap kecamatan pasti ada kantor pos, bisa juga menggunakan pembayaran dalam jaringan. Kalau lewat kolektor ada yang bilang berisiko, karena tidak bisa setiap saat langsung menyetorkan PBB," kata Yuslih.
Yuslih optimistis target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari PBB sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) akan lebih meningkat dengan adanya kemudahan itu.
“Pendapatan daerah bisa bertambah, dengan semakin banyak warga yang sadar membayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunggak,” kata Yuslih.
Selain untuk meningkatkan PAD, Yuslih menilai perlu adanya pengkajian ulang dari besaran penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurutnya, penetapan NJOP di kabupaten itu masih sangat rendah.
"Besarannya masih kita kaji. Selain itu program sertifikat gratis lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, juga merupakan strategi kami untuk meningkatkan PAD karena setiap tahun bertambah ribuan wajib pajak baru, makanya sengaja kita hapuskan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan atau BPHTB,” ujar Yuslih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019