Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempermudah masyarakat di pelosok dan wilayah kepulauan untuk mendapatkan pelayanan Samsat dengan cara mengoptimalkan program Setempoh.

Kasi Sistem Informasi Pajak Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rita Merlin di Toboali, Selasa mengatakan program setempoh merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

"Programnya hampir sama seperti samsat keliling, jika samsat keliling menggunakan mobil, untuk program Setempoh kami menggunakan kendaraan roda dua," katanya.

Menurut dia, program Setempoh ini sangat efektif untuk menjangkau wajib pajak yang tidak bisa dijangkau oleh mobil samsat keliling, seperti wilayah kepulauan.

"Motor ini kan mudah untuk mobilisasinya, jadi saya rasa lebih mudah menjangkau wilayah pelosok termasuk kepulauan," katanya.

Ia mengatakan mengenai perangkat Setempoh ini pada bulan Januari lalu sudah dilakukan penandatanganan MoU dengan gubernur di Kecamatan Sijuk Belitung.

Namun dalam implementasi program ini masih ada beberapa kendala, di Bangka Selatan sendiri masih ada beberapa wilayah yang internet belum lancar seperti di Kecamatan Simpang Rimba dan Pulau besar.

"Saat ini kami sedang mencari trik untuk mensiasati hal tersebut, namun saya percaya rekan-rekan UPTD Samsat Toboali punya solusi mengatasipasi hal tersebut," katanya.

Kepala UPTD Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yapiter mengatakan motor yang akan menjangkau wilayah plosok ini akan dilengkapi petugas, laptop dan printer mini serta didampingi kepolisian dan Jasa Raharja.

"Program ini kami optimalkan untuk menjangkau wajib pajak ke pelosok khususnya kepulauan, seperti Tanjung Labu dan Tanjung Sangkar serta lainnya," katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan petunjuk provinsi rencananya program Setempoh ini akan mulai berjalan normal pada pekan depan.

"Insyallah Selasa pekan depan kami sudah mulai melayani masyarakat di daerah plosok dan kepulauan, semoga hal ini dapat meningkatkan pendatan daerah," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019