Pangkapinang (Antara Babel) - Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung akan menahan ketua panitia proyek sumur bor yang menelan dana sebesar Rp5,2 Milyar dari dana APBD tahun 2009, Erwan Taruna Jaya.

"Kami akan segera melakukan penahanan terhadap ketua panitia proyek sumur bor Erwan Taruna Jaya. Saat ini dia masih menghirup udara bebas dan hanya bersaksi saja di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada sidang rekan-rekannya yang lain," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Hidayatullah, Rabu.

Ia mengatakan, para tersangka korupsi sumur bor saat ini sudah hampir semuanya dilakukan penahanan guna penyidikan. Saat ini masih ketua panitia yang belum dilakukan penahanan.

"Nanti kami juga akan lakukan penahanan supaya Ini penting dilakukan agar rekan-rekanya bisa merasa sama adilnya. Namun yang terpenting bagi kami agar penyidikan berjalan lancar," ucapnya.

Ia mengungkapkan, baru-baru ini dua rekan Irwan Taruna Jaya yang juga sama-sama dinas sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertambangan dan Energi pemerintahan Bangka Belitung sudah terlebih dahulu ditahan penyidik.

"Kami sudah menahan dua pejabat pelaksana teknis Yulhaidar  Simatupang dan pengawas Dedi Aguspian.  Dua PNS ini sudah mendekam di lapas Tuatunu bersama dengan mantan Kepala Dinas Pertambangan Noor Nedi," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014