Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh mengatakan pembentukan Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) bagian dari solusi untuk mengatasi konflik pertambangan di masyarakat.
"WPR akan menjadi solusi, setidaknya regulasinya jelas dan legal sehingga bisa menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi konflik sosial akibat penambangan bijih timah," katanya di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, saat ini proses WPR sudah sampai ke Kementerian ESDM dan dalam waktu dekat akan diterbitkan WPK baru kemudian WPR.
"Tentu ini berproses, kami di daerah ini hanya mengusulkan melalui Pemprov Babel karena kewenangan itu ada di provinsi," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, semua persyaratan yang dibutuhkan sudah disiapkan termasuk lahan yang akan dijadikan WPR.
"Lahan WPR jelas adalah eks PT Koba Tin, regulasinya sudah kami atur dan kami optimistis akan terealisasi kendati memang kami tidak menentukan kapannya," ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor pertambangan bijih timah tidak bisa ditinggalkan begitu saja karena mayoritas masyarakat masih bergantung pada sektor tersebut.
"Hanya saja regulasinya harus diatur sehingga masyarakat tidak menambang secara ilegal dan sporadis," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"WPR akan menjadi solusi, setidaknya regulasinya jelas dan legal sehingga bisa menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi konflik sosial akibat penambangan bijih timah," katanya di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, saat ini proses WPR sudah sampai ke Kementerian ESDM dan dalam waktu dekat akan diterbitkan WPK baru kemudian WPR.
"Tentu ini berproses, kami di daerah ini hanya mengusulkan melalui Pemprov Babel karena kewenangan itu ada di provinsi," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, semua persyaratan yang dibutuhkan sudah disiapkan termasuk lahan yang akan dijadikan WPR.
"Lahan WPR jelas adalah eks PT Koba Tin, regulasinya sudah kami atur dan kami optimistis akan terealisasi kendati memang kami tidak menentukan kapannya," ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor pertambangan bijih timah tidak bisa ditinggalkan begitu saja karena mayoritas masyarakat masih bergantung pada sektor tersebut.
"Hanya saja regulasinya harus diatur sehingga masyarakat tidak menambang secara ilegal dan sporadis," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019