Koba, Kepulauan Bangka Belitung (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan berupaya membuka wilayah penambangan rakyat (WPR), sebagai solusi masyarakat yang masih menggantungkan perekonomian penambangan bijih timah.
"Saya sudah berbicara kepada gubernur dan DPR dan menjelaskan jelaskan terkait persoalan PT Koba Tin dan WPR," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, persoalan perizinan PT Koba Tin sepenuhnya menjadi ranah Pemprov Bangka Belitung sedangkan Pemkab Bangka Tengah diberikan peluang untuk membuka WPR.
"Dengan adanya WPR maka masyarakat bisa melakukan penambangan bijih timah di IUP milik PT Koba Tin dengan legal, tanpa harus dikejar aparat kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, WPR tersebut di antara solusi yang ditawarkan untuk mengakomodasi masyarakat yang masih menggantungkan perekonomian dari sektor penambangan bijih timah.
"Namun demikian, tentu WPR harus diatur dengan baik dan mengedepankan konsep lebih ramah lingkungan atau menetapkan kawasan tertentu untuk dijadikan WPR," katanya.
Bupati tidak memungkiri bahwa ketergantungan masyarakat terhadap sektor penambangan bijih timah masih tinggi, kendati pemerintah daerah sudah berupaya membuka sektor alternatif lainnya.
"Sektor penambangan bijih timah masih menjadi harapan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, maka regulasinya harus diatur dengan baik sembari secara perlahan masyarakat benar-benar siap beralih ke sektor lainnya," katanya.