Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menindak tegas pelaku penambangan bijih timah liar di kawasan Marbuk dan Kenari.
Penambangan bijih timah di kawasan ini sudah berulang, kami akan lakukan tindakan tegas jika masih ada para penambang yang membandel," kata Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Efendi Sugiarto di Koba, Jumat.
Wakapolres Bangka Tengah memberikan peringatan keras tersebut saat menertibkan puluhan penambang, dan mengangkat sejumlah peralatan tambang yang beroperasi secara ilegal di kawasan Marbuk dan Kenari pada Jumat (10/5) pagi.
"Untuk hari ini sesuai perintah Kapolres Bangka Tengah, ditertibkan secara persuasif, tetapi ke depan kalau masih membandel pasti kami tindak tegas," ucapnya.
Pihaknya menerjunkan sebanyak 60 personel dalam kegiatan razia tambang timah ilegal di kawasan Marbuk dan Kenari. Puluhan penambang disuruh berhenti paksa dan sejumlah peralatan tambang ditenggelamkan.
"Kami tidak main-main, sebanyak 60 personel kami kerahkan untuk menghadapi penambang liar di kawasan ini karena aktivitas ilegal mereka jelas memicu dampak lingkungan, terutama memicu banjir karena itu daerah aliran sungai," tuturnya.
Kawasan Marbuk dan Kenari merupakan kawasan penambangan bijih timah eks-PT Koba Tin yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman penduduk dan berada di belakang pasar modern.
"Sampai kapan pun kami tidak akan pernah membiarkan ada aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk dan Kenari, masyarakat sudah resah dan mendesak segera dihentikan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019