Pangkalpinang (ANTARA) - BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan diseminasi hasil pemutakhiran pendataan keluarga Tahun 2024 (PK-24) dan pemanfaatan Data sasaran Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) Tingkat Provinsi.
Kepulauan Bangka Belitung untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pemanfaatan akses dan data hasil pemutakhiran PK-24 kepada seluruh pengguna data.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mhd Irzal mengatakan tujuan kegiatan ini juga untuk memberi apresiasi kepada pelaksana terbaik provinsi dan kabupaten/kota yang sudah melaksanakan pemutakhiran PK-24 dan verifikasi, validasi data keluarga berisiko stunting yang telah dilaksanakan pada semester I Tahun 2024 (verval KRS 24).
"Terlaksananya pemanfaatan data dalam kegiatan gotong royong pencegahan penurunan stunting melalui GENTING, serta untuk meningkatkan komitmen dan dukungan mitra kerja terhadap program bangga kencana," katanya saat membuka kegiatan tersebut di Pangkalpinang, Rabu.
Latar belakang kegiatan desiminasi pemutakhiran pendataan keluarga setiap tahun ini dilaksanakan dalam rangka memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki,
memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam basis data keluarga Indonesia.
Hasilnya dimanfaatkan untuk penyelenggaraan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) secara berjenjang di seluruh wilayah, pengukuran
indikator kinerja RENSTRA BKKBN 2020-2024 serta secara luas oleh kementerian/l atau lembaga, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) hingga pemerintah desa, perguruan tinggi, swasta/lembaga swadaya masyarakat, organisasi
profesi serta media untuk perencanaan, intervensi hingga pemantauan dan evaluasi program pembangunan pemerintah lainnya seperti percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PKE), percepatan penurunan stunting (PPS), pengukuran indeks perkembangan Anak usia dini (Early Childhood Development Index/ECDI) dan lainnya.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 180 Tahun 2024 serta Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam menjalankan tugasnya di Kabinet Merah Putih, membantu Presiden untuk mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”, melalui perannya untuk menjalankan Asta Cita ke-4 yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas; serta Asta Cita ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam mewujudkan pembangunan SDM berkualitas adalah masih tingginya angka stunting di Indonesia yaitu 21,5 persen (SKI 2023), dibanding dengan tahun sebelumnya hanya menurun 0,1 persen.
Oleh karena itu, berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dimana BKKBN ditunjuk sebagai Koordinator Percepatan Penurunan Stunting harus mempunyai inisiatif strategis dan upaya yang lebih terarah dan tepat sasaran sehingga memiliki daya ungkit dalam akselerasi percepatan penurunan stunting.
Upaya-upaya tersebut lebih fokus kepada intervensi sasaran berisiko stunting dalam rangka pencegahan terjadinya stunting baru baik dengan melakukan intervensi spesifik maupun sensitif, salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).
"GENTING merupakan gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh menjadi bagian dari upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting," ujarnya.
Melalui kegiatan GENTING ini diharapkan agar balita berisiko stunting mendapatkan bantuan untuk peningkatan gizi dan kesehatan serta keluarga yang memiliki balita berisiko stunting mendapatkan edukasi dan bantuan lain untuk pemberdayaan keluarga dimana akan diprioritaskan kepada keluarga berisiko stunting yang miskin.
Sumber data sasaran GENTING berasal dari hasil verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting Tahun 2024 yang selanjutnya dimutakhirkan kembali melalui data hasil pemutakhiran pendataan keluarga (Pemutakhiran PK-24) yang telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 15 September 2024 pada wilayah yang menjadi sampel.
"Dalam upaya pemanfaatan data oleh internal dan eksternal di tingkat Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Pemerintahan Desa) meliputi pemangku kepentingan, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, swasta, organisasi profesi dan media maka dilakukan diseminasi hasil pemutakhiran pendataan," ujarnya.