Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Operasi Pekat Menumbing 2019 guna menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di daerah itu.
"Operasi ini juga bertujuan menciptakan situasi kondusif pasca pemungutan dan penghitungan suara serta menjelang pengumuman resmi dari KPU untuk hasil Pemilu 2019," kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Erlichson Pasaribu di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan Operasi Pekat Menumbing 2019 tersebut berlangsung mulai 11 - 22 Mei 2019 dengan sasaran tindak kejahatan diantaranya curat, curas, curanmor, prostitusi, judi, senjata tajam dan narkoba.
"Hari pertama Operasi Pekat Menumbing 2019 Polsek Tanjung Pandan tadi berhasil mengamankan beberapa jerigen berisikan minuman keras jenis arak," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, kata dia, pihaknya juga melakukan razia dan mendatangi sejumlah tempat hiburan di daerah itu yang masih buka atau beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Ia mengatakan, mengacu kepada surat edaran Bupati Belitung nomor : 451.1/399/VI/2019 tanggal 03 Mei 2019 menyatakan tempat hiburan yang melekat dengan pengelolaan hotel atau penginapan hanya diperbolehkan melayani tamu yang menginap di hotel atau penginapan itu saja.
"Tadi memang telah kami datangi,
mereka (pengunjung) mengaku belum mengetahui surat edaran itu dan kami masih toleransi. Ke depannya jika masih ditemukan tamu yang bukan menginap di hotel akan kita tutup aktivitasnya," kata dia.
Kabag Ops Erlichson Pasaribu menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan kafe atau tempat hiburan di daerah itu yang nakal dan masih nekat beroperasi pada bulan suci Ramadhan.
"Konsekuensinya kami tutup dan segel sementara sampai dengan bulan Ramadhan berakhir," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Operasi ini juga bertujuan menciptakan situasi kondusif pasca pemungutan dan penghitungan suara serta menjelang pengumuman resmi dari KPU untuk hasil Pemilu 2019," kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Erlichson Pasaribu di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan Operasi Pekat Menumbing 2019 tersebut berlangsung mulai 11 - 22 Mei 2019 dengan sasaran tindak kejahatan diantaranya curat, curas, curanmor, prostitusi, judi, senjata tajam dan narkoba.
"Hari pertama Operasi Pekat Menumbing 2019 Polsek Tanjung Pandan tadi berhasil mengamankan beberapa jerigen berisikan minuman keras jenis arak," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, kata dia, pihaknya juga melakukan razia dan mendatangi sejumlah tempat hiburan di daerah itu yang masih buka atau beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Ia mengatakan, mengacu kepada surat edaran Bupati Belitung nomor : 451.1/399/VI/2019 tanggal 03 Mei 2019 menyatakan tempat hiburan yang melekat dengan pengelolaan hotel atau penginapan hanya diperbolehkan melayani tamu yang menginap di hotel atau penginapan itu saja.
"Tadi memang telah kami datangi,
mereka (pengunjung) mengaku belum mengetahui surat edaran itu dan kami masih toleransi. Ke depannya jika masih ditemukan tamu yang bukan menginap di hotel akan kita tutup aktivitasnya," kata dia.
Kabag Ops Erlichson Pasaribu menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan kafe atau tempat hiburan di daerah itu yang nakal dan masih nekat beroperasi pada bulan suci Ramadhan.
"Konsekuensinya kami tutup dan segel sementara sampai dengan bulan Ramadhan berakhir," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019