Sebanyak 818 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima SK Kenaikan Pangkat, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bangka Belitung, Nomor : 188.44/366/BKPSDM/2019 tentang Kenaikan Pangkat PNS Daerah tanggal 27 Maret 2019.
"Jangan konsuntif, jangan sombong dan takabur. Jangan sampai sudah naik pangkat langsung berencana ke bank untuk gadaikan SK," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, pola konsumtif harus menjadi perhatian bagi seorang ASN yang telah naik pangkat karena biasanya sudah ada rencana untuk menggadaikan SK ke Bank, dengan tujuan untuk terlihat mewah kehidupannya.
"Boleh kita menggadaikan SK ke Bank, tapi kita harus mengukur ekonomi kita, karena kalau tidak dikhawatirkan akan melakukan hal tidak baik," ujarnya.
Erzaldi menambahkan, selain mengingatkan para ASN akan tiga hal tersebut, disini mereka juga bisa saling mengenal dan bersilaturahmi antar ASN yang satu dengan yang lain.
"Saya memanggil kalian disini hanya untuk saling mengingatkan, agar tidak kebablasan. Selain itu juga untuk saling bisa mengenal dan bersilahturahim," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, Sahirman mengatakan, total ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat ada 835 orang, namun yang bisa kita setujui hanya 818 ASN.
"Untuk 17 orang ASN lain yang tidak disetujui itu, karena tidak memenuhi persyaratan kenaikan pangkat yang telah di tentukan oleh BKN, sehingga secara keseluruhan kegiatan pelayanan khusus kenaikan pangkat pegawai Periode April 2019 hanya terpenuhi 97,96 persen," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Jangan konsuntif, jangan sombong dan takabur. Jangan sampai sudah naik pangkat langsung berencana ke bank untuk gadaikan SK," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, pola konsumtif harus menjadi perhatian bagi seorang ASN yang telah naik pangkat karena biasanya sudah ada rencana untuk menggadaikan SK ke Bank, dengan tujuan untuk terlihat mewah kehidupannya.
"Boleh kita menggadaikan SK ke Bank, tapi kita harus mengukur ekonomi kita, karena kalau tidak dikhawatirkan akan melakukan hal tidak baik," ujarnya.
Erzaldi menambahkan, selain mengingatkan para ASN akan tiga hal tersebut, disini mereka juga bisa saling mengenal dan bersilaturahmi antar ASN yang satu dengan yang lain.
"Saya memanggil kalian disini hanya untuk saling mengingatkan, agar tidak kebablasan. Selain itu juga untuk saling bisa mengenal dan bersilahturahim," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, Sahirman mengatakan, total ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat ada 835 orang, namun yang bisa kita setujui hanya 818 ASN.
"Untuk 17 orang ASN lain yang tidak disetujui itu, karena tidak memenuhi persyaratan kenaikan pangkat yang telah di tentukan oleh BKN, sehingga secara keseluruhan kegiatan pelayanan khusus kenaikan pangkat pegawai Periode April 2019 hanya terpenuhi 97,96 persen," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019