Toboali (Antara Babel) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Bangka Belitung pada 2014 akan menerbitkan 850 sertifikat tanah milik masyarakat melalui program nasional (Prona).

"Sebanyak 610 lembar sertifikat tanah prona sudah dibagikan kepada masyarakat, sisanya sebanyak 240 lembar masih menunggu bukti formal dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah Bangka Selatan yang sedang di proses," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Bangka Selatan, Juarin Jaka di Toboali, Rabu.

Ia menjelaskan, beberapa warga desa yang telah mendapatkan sertifikat itu ini diantaranya warga Desa Gadung, Bara, Air Gegas, Bencah, Ranggas dan warga Desa Tukak serta Desa Sadai.

"Yang paling banyak mendapatkan sertifikat itu yakni Desa Gadung sebanyak 200 lembar," katanya.

Menurut dia, untuk masyarakat yang mendapatkan sertifikat prona ini harus menyiapkan beberapa kelengkapan administrasi seperti surat tanah, surat permohonan dan blangko.

"Setelah selesai melengkapi dokumen itu, selanjutnya petugas akan turun ke lapangan untuk melakukan survey seperti melakukan pengukuran luas lahan," ujarnya.

Dikatakannya, target pada 2013 lalu juga sama dengan 2014 yaitu 850 lembar sertifikat prona, namun pada 2015 nanti akan ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Untuk tahun 2015 nanti,rencananya kita akan menargetkan sebanyak 900 lembar sertifikat prona, semoga masyarakat segera menyiapkan dokumen untuk melaksanakan program ini,"katanya.

Selain itu, kata dia, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih responsif mengurus dokumen kepemilikan hak atas tanah dan langsung ke kantor BPN.

"Masyarakat harus mengurus semua kelengkapan dokumen agar program itu berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.

Pewarta: Oleh Parjo

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014