Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau pengelola perahu wisata di daerah itu untuk mengutamakan keselamatan dalam berlayar.

"Diantaranya adalah memperhatikan jumlah penumpang sehingga tidak melebihi kapasitas dan wajib menggunakan pelampung," kata Kepala KSOP Tanjung Pandan, Afriyon Putra di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, mematuhi aspek keselamatan pelayaran adalah kewajiban bagi pengelola jasa transportasi wisata air di daerah itu. KSOP, kata dia, akan menertibkan beberapa perahu wisata yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

"Kami akan menertibkan bersama-sama dengan tim terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan semua pihak," ujarnya.

Ia mengatakan, perahu wisata juga diwajibkan untuk mengurus Pas Kecil atau tanda kebangsaan kapal sehingga dapat diketahui ukuran dan kapasitas perahu wisata tersebut, sedangkan proses pengurusan pas kecil dilayani oleh KSOP setempat.

"Jumlah perahu wisata yang beroperasi ada sebanyak 250 unit namun yang mengurus pas kecil jumlahnya belum berimbang dengan yang beroperasi," katanya.

Pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian terbaliknya perahu jenis sampan yang membawa wisatawan di perairan Pulau Lengkuas, Sabtu (8/6) Sore. 

"Kami imbau masyarakat sama - sama memonitor kalau ada penumpang yang ingin ke Pulau atau berwisata ke laut selain berangkat dari Tanjung Kelayang jangan diperbolehkan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyosialisasikan keselamatan berlayar dan mengecek kelengkapan alat keselamatan perahu - perahu wisata di daerah itu.

"Imbauan sudah kami sampaikan dan mereka cukup memahami tetapi bagi perahu atau sampan - sampan kecil wisata di luar Tanjung Kelayang ini yang kami khawatirkan," ujar dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019