Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gagal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Opini BPK terhadap laporan keuangan daerah tahun 2018.
Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan, Marpaung di Toboali, Selasa mengatakan penyebab utama gagal di raihnya predikat WTP oleh Pemkab Basel dikarenakan oleh carut marutnya pengelolaan beberapa aset tahun 2015-2016 hingga membuat petugas aset saat ini kesulitan untuk menelusuri aset daerah tersebut.
"Dapat kami informasikan bahwa Opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2018 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kondisi opini WDP ini disebabkan oleh beberapa faktor, utamanya adalah terkait permasalahan pengelolaan aset tahun 2015-2016 yang susah ditelusuri," kata dia.
Tidak hanya itu, penyebab utama lainnya yang membuat Pemkab Basel mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK dikarenakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Atas permasalahan tersebut lanjutnya, BPK RI merekomendasikan beberapa langkah perbaikan berupa penelusuran mutasi tambah kurang aset dan penelusuran pengelolaan Dana BOS.
"Pada pengelolaan Dana BOS yang diterima langsung oleh Sekolah, didalamnya juga terdapat belanja modal, yang seharusnya dilaporkan oleh Kepala Sekolah dan dicatat menjadi aset Pemda," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019