Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah itu hingga akhir Juni 2019 baru mencapai sekitar 4,1 persen.

"Penerbitan KIA di Bangka Selatan baru kami mulai tahun ini dan sampai akhir Juni baru mencapai 4,1 persen," kata Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangka Selatan, Amrullah di Toboali, Selasa.

Menurut dia, KIA ini merupakan kartu sementara bagi anak-anak dan remaja yang berumur 0 sampai dengan 17 tahun sebagai identitas diri pengganti KTP elektronik.

"Bagi anak yang belum wajib KTP maka diterbitkan KIA sebagai identitas sementara sampai mereka cukup umur untuk mendapatkan KTP elektronik," katanya.

Ia mengatakan persyaratan untuk pembuatan KIA orang tua cukup membawa kartu keluarga sebagai dasar untuk penerbitan KIA.

"Jadi semua pelayanan administrasi kami permudah, kalau itu bisa mudah kenapa dipersulit yang penting tidak menyalahi prosedur dan aturan yang ada," katanya.

Selain itu, untuk mempermudah pembuatan KIA pihaknya berencana akan mengoptimalkan progran jemput bola hingga ke pelosok desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

"Rencananya pada Agustus nanti kami akan mulai pelayanan pembuatan KIA dengan sistem jemput bola hingga kepelosok desa agar mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019