Alokasi jumlah pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun 2019 untuk jenis Urea dan SP-36 mengalami pengurangan karena dialihkan ke daerah lain di Indonesia.

"Pengurangan itu karena dialihkan ke petani lain di Indonesia yang masih mengalami kekurangan pasokan pupuk," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Sabtu.

Menurutnya, penguranganini juga karena pasokan pupuk untuk petani di Kabupaten Bangka dianggap sudah mencukupi sesuai kebutuhan.

Alokasi sebelumnya untuk jenis Urea sebanyak 5.412 ton menjadi 5.337 ton, SP-36 dari alokasi sebelumnya 1.144 ton menjadi 901 ton, sedangkan untuk pupuk ZA tidak mengalami pengurangan yakni 746 ton, NPK 4.691 ton dan organik 2.355 ton.

"Pengurangan pupuk subsidi kedua jenis itu oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian terjadi pula di semua kabupaten lain di Provinsi Bangka Belitung," ungkapnya.

Dia mengemukakan, pasokan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan tersebut diperuntukan bagi 1.000 hektar lebih luas areal sawah di 14 desa di Kabupaten Bangka.

"Saya ingatkan seluruh petani agar memanfaatkan maksimal pupuk subsidi itu sesuai kebutuhan musim tanam padi, dilarang dialihkan untuk mencari keuntungan pribadi," katanya.

Pihaknya bersama dengan lembaga berwenang lainnya akan melakukan pengawasan penyaluran pupuk subsidi itu untuk menghindari pengalihan penggunaanya ke sektor lain.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019