Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan seluas 308 hektare sawah untuk pengembangan sentra kawasan pertanian terpadu berbasis organik.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Minggu, mengatakan sawah seluas 308 hektare untuk pengembangan pertanian terpadu berbasis organik dipusatkan di dua desa di Kecamatan Mendo Barat.
"Sawah seluas 308 hektare yang disediakan di kecamatan itu berdasarkan data di lapangan meliputi 165 hektare lahan di Desa Zed dan 143 hektare di Desa Payabenua," jelasnya.
Menurutnya, dipusatkan pengembangan kawasan pertanian terpadu berbasis organik di Kecamatan Mendo Barat karena tersedia lahan persawahan yang mencapai 1.000 hektare.
"Pola penerapan pengembangannya dengan sistem korporasi karena dianggap memberi keuntungan kepada petani setempat, petani juga terbebani dengan modal penggarapan termasuk ketersediaan bibit serta penjualan hasil panen," jelasnya.
Dia mengatakan, mekanisme dari sistem korporasi melibatkan pihak swasta, mudah untuk dikontrol kemajuan yang didapatkan oleh kelompok tani, petani tidak akan kesulitan untuk mendapatkan permodalan.
Kemudian kata dia, lahan sawah milik petani semua dimanfaatkan, tidak ada lagi yang tidak berdaya guna, tetap bertani seperti biasanya bahkan lebih optimal karena sistem di dalamnya jelas dan pemasarannya.
"Ada tiga jenis produksi komoditi bibit padi yang dihasilkan, seperti padi oragnik hitam, putih dan merah, pihak swasta akan memberi edukasi kepada masyarakat untuk membuat pupuk organik menggunakan limbah sayur serta pestisida organik," jelasnya.
Direncanakan, kegiatan pengembangan sentra kawasan pertanian terpadu berbasis organik di Kecamatan Mendo Barat dimulai pada Agustus 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Minggu, mengatakan sawah seluas 308 hektare untuk pengembangan pertanian terpadu berbasis organik dipusatkan di dua desa di Kecamatan Mendo Barat.
"Sawah seluas 308 hektare yang disediakan di kecamatan itu berdasarkan data di lapangan meliputi 165 hektare lahan di Desa Zed dan 143 hektare di Desa Payabenua," jelasnya.
Menurutnya, dipusatkan pengembangan kawasan pertanian terpadu berbasis organik di Kecamatan Mendo Barat karena tersedia lahan persawahan yang mencapai 1.000 hektare.
"Pola penerapan pengembangannya dengan sistem korporasi karena dianggap memberi keuntungan kepada petani setempat, petani juga terbebani dengan modal penggarapan termasuk ketersediaan bibit serta penjualan hasil panen," jelasnya.
Dia mengatakan, mekanisme dari sistem korporasi melibatkan pihak swasta, mudah untuk dikontrol kemajuan yang didapatkan oleh kelompok tani, petani tidak akan kesulitan untuk mendapatkan permodalan.
Kemudian kata dia, lahan sawah milik petani semua dimanfaatkan, tidak ada lagi yang tidak berdaya guna, tetap bertani seperti biasanya bahkan lebih optimal karena sistem di dalamnya jelas dan pemasarannya.
"Ada tiga jenis produksi komoditi bibit padi yang dihasilkan, seperti padi oragnik hitam, putih dan merah, pihak swasta akan memberi edukasi kepada masyarakat untuk membuat pupuk organik menggunakan limbah sayur serta pestisida organik," jelasnya.
Direncanakan, kegiatan pengembangan sentra kawasan pertanian terpadu berbasis organik di Kecamatan Mendo Barat dimulai pada Agustus 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019