Kapolres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Aris Sulystiono mencopot jabatan Bripka JM sebagai Kanit Binmas Polsek Air Gegas, karena sedang diperiksa oleh Propam Polres lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

"Saat ini terduga pelaku penganiayaan terhadap anak saya copot dari jabatannya sebagai Pejabat sementara Kanit Binmas Polsek Air Gegas dalam rangka pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres," kata dia saat menggelar Konfrensi Pers di Toboali, Senin.

Menurut dia, pencopotan Bripka JM dari jabatannya adalah merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Selatan dalam menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang terjadi di di TPA Al Istiqomah Desa Gadung Kecamatan Toboali.

"Sejak awal adanya laporan terkait kasus tersebut, kami telah menindaklanjutinya, namun dalam penanganan kasus tersebut tetap mengacu pada SOP," ujarnya.

Ia mengatakan Polres Bangka Selatan berkomitmen menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anak ini sesuai dengan SOP, untuk itu diharapkan masyarakat tenang dalam menyikapinya dan mempercayakan kepada kepolisian.

"Kami harap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami dan kami berkomitmen menanganinya secara profesional dan sesuai prosedur, untuk itu marilah kita jaga kondusifitas wilayah Bangka Selatan," katanya.

Ketua KPAD Bangka Belitung, Sapta Qodriah menjelaskan untuk penanganan pidana umum kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak Polda Babel.

"Tadi pagi kami telah menerima laporan dari keluarga korban, untuk sanksi disiplinnya kita serahkan ke pihak Polres Basel dan untuk Pidana umumnya kita teruskan ke Polda Babel," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019