Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystiono mengatakan penyidikan terhadap empat Kapal Pukat Harimau tangkapan tim gabungan dari DitPolair Polda Babel dan Polres Bangka Selatan telah dilimpahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Babel.
"Baru baru ini kami dan Dit Polair Polda, mengamankan empat kapal trawl yang beroperasi di perairan Toboali. Saat ini perkara empat kapal trawl itu dilimpahkan ke DKP," kata dia di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan belum lama ini jajaran Sat Polair Polres Basel melakukan patroli di perairan Toboali, menindaklanjuti kabar masih banyaknya aktifitas kapal pukat harimau masih beroperasi.
"Untuk patroli tim gabungan masih ditemukan aktifitas kapal trawl, itupun trwal kecil, untuk itu DKP harus membina DKP, sementara untuk Tambang Inkonvesional laut belum terdeteksi namun tetap kami pantau," katanya.
Sementara kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Bangka Belitung, Dasminto ketika dihubungi melalui telpon genggam membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas perkara empat kapal trawl yang beroperasi di perairan Toboali, Bangka Selatan.
Namun diakui Dasminto, kapten dan ABK kapal trawl tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan sanksi pembinaan lantaran masuk kategori nelayan kecil sesuai BAP yang disampaikan kepolisian kepada pihaknya.
"Benar sudah ditangani penyidik kami. Berkas nya di pegang Pak Sudarsono. Intinya karena ini nelayan kecil, sesuai BAP dari pihak kepolisian, Sehingga kalau nelayan kecil, hanya alatnya yang kami sita, untuk nelayan nya kami lakukan pembinaan," katanya.
Kapolres: Penyidikan empat kapal Pukat Harimau dilimpahkan ke DKP
Rabu, 10 Juli 2019 22:13 WIB