Melalui Lembaga Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M), Universitas Bangka Belitung (UBB) dan bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LP3) Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Instruksional (PEKERTI) Angkatan ke-4 Tahun 2019.

"Sebanyak 30 dosen mengikuti pelatihan yang berlangsung pada 22-26 Juli ini. Dan 2019 ini tahun kedua UBB dan UNNES menggelar pelatihan yang sama, sehingga sudah 122 dosen UBB sudah mengikuti program PEKERTI," kata Ketua LP3M UBB, M.Jumnahdi, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, semua peserta diharapkan dapat mengikuti pelatihan ini hingga akhir dan tepat waktu, karena dalam beberapa kali mengadakan kegiatan yang sama, masih terdapat beberapa peserta yang tidak disiplin sesuai tahapan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga ada beberapa peserta yang dinyatakan tidak lulus.

"Saya mohon para peserta agar jadwal kehadiran dapat dicermati dan diikuti, sehingga tidak ada yang kekurangan jam pelatihan, karena nanti kalau kekurangan dan tidak memenuhi angka kecukupan kelulusan, maka kami selaku panitia penyelenggara tidak dapat berbuat banyak, dan ini kami serahkan semuanya kepada tim UNNES," ujarnya.

Dalam pelatihan ini, UNNES menerjunkan enam orang pakar ahlinya sebagai fasilitator PEKERTI, diantaranya Dr. Sugianto, MSi, Dr. Achmad Rifa’i RC, MPd, Dr. Suprayogi, MPd, Riza Arifudin, SPd, MCs, Dr. Masrukan, MSi, dan Dr. Bambang Priyono, MPd.

Mewakili Rektor UNNES, Dr. Sugianto, MSi mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan dari UBB untuk menyelenggarakan pelatihan PEKERTI, dan ini merupakan tahun kedua bagi UNNES menyelenggarakannya di Babel.

Pelatihan PEKERTI sangat penting untuk menunjang kemampuan para dosen dalam proses mengajar, sehingga nantinya akan menjadi dosen yang profesional sesuai dengan tuntutan zaman, dan menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas kedepannya.

Wakil Rektor I UBB, Nizwan Zukhri sekaligus membuka acara pelatihan PEKERTI menegaskan kembali kepada peserta untuk disiplin waktu dan memenuhi aturan yang telah ditetapkan panitia. 

Ia juga meminta kepada Ketua LP3M UBB untuk lebih tegas, agar kedepannya tidak ada lagi peserta yang mempermasalahkan ketidak lulusannya.

"Ditegaskan dari awal, dari pada nanti setelah pengumuman baru ada permasalahan, ini mungkin nanti LP3M. Harapan saya juga dari awal ditegaskan ketentuan-ketentuannya, dari pada setelah pengumuman timbul permasalahan, yang seperti kemarin (tahun lalu) tidak terjadi lagi," ujarnya.

Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan PMDPA (Program Mobilisasi Dosen Pakar/Ahli) yang teregistrasi di Kemristek Dikti, bahwa kehadiran peserta pelatihan PEKERTI paling rendah 80 persen, serta mengerjakan semua tugas yang diberikan tutor. 

"Bagi peserta yang tidak memenuhi aturan tersebut, maka Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi UNNES, melalui LP3M UBB dengan tegas tidak akan mengeluarkan sertifikat pelatihan dimaksud," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019