Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui tim terpadu memperketat pengawasan tower Base Transceiver Station (BTS) di daerah itu.

Kasi Bangunan Gedung Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka, Supriyadi di Sungailiat, Senin mengatakan pengawasan tower BTS yang
tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan dilakukan secara rutin oleh tim terpadu dengan melibatkan sejumlah dinas terkait.

Instansi yang masuk dalam tim terpadu meliputi, Dinas PU, Kominfo, Lingkungan Hidup, PTSP, P2RD dan Sat Pol PP,

"Pengawasan dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan maupun pelayanan oleh pihak perusahaan pengelola tower itu provider kepada masyarakat,"
jelasnya.

Dikatakan, tim terpadu melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dari satuan kerjanya.

"Pihak kami melakukan pengawasan lebih pada masalah teknis kondisi tower itu seperti, harus dilakukan pengecekan maupun pemeliharaan rutin,"
katanya.

Tim terpadu akan membuat surat rekomendasi resmi ke pemilik provider hasil pengawasan di lapangan untuk ditindak lanjuti.

Sampai dengan akhir 2018 kata dia, tercatat sebanyak 160 tower dari 14 perusahaan termasuk tower milik PT. PLN dan PT. Telekomunikasi Indonesia
sebagai perusahaan milik negara.

Insiden robohnya salah tower milik swasta yang terjadi beberapa waktu lalu yang mengakibatkan satu rumah milik warga mengalami kerusakan,
diharapkan tidak terulang kembali dan menjadi perhatian khusus bagi perusahaan pemilik tower.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019