Kepolisian Sektor Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil memadamkan api yang membakar lahan kering sehingga api tidak meluas dan menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

"Personel kepolisian dan petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api di dua lokasi kebakaran lahan dan ilalang kering yakni kawasan perumahan alam lestari dan Jalan Murai Desa Air Raya," kata Kapolsek Tanjung Pandan, AKP Agus Handoko di Tanjung Pandan, Kamis.

Ia mengatakan, dalam upaya pemadam, pihaknya bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran Dinas Satpol PP Belitung dengan mengerahkan satu unit kendaraan taktis "water canon" milik Polres Belitung guna memadamkan api di lahan tersebut.

"Kami masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran dan juga menghitung luas lahan yang terbakar beserta kerugian," katanya.

Sebelumnya, kata dia, Polsek Tanjung Panda menerima laporan terjadinya kebakaran lahan dan ilalang kering pada, Selasa (14/8) sore, personel langsung menuju lokasi kebakaran dan berkoordinasi dengan petugas Damkar Belitung dalam memadamkan api.

"Kami selalu siap bersinergi dengan Pemadam Kebakaran Pemkab Belitung dalam melaksanakan upaya pemadaman api serta langkah pencegahan Karhutla," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat di daerah itu bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan dengan tidak membakar sampah dan hutan guna membuka lahan berkebun.

"Karena bagi pelaku pembakaran akan hutan ada sanksi pidana yang akan menjeratnya," kata Kapolsek.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019