Layani masyarakat dengan inovasi publik
Senin, 16 Desember 2024 14:51
Selasa, 17 Oktober 2023 12:30
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari hingga 30 Oktober. Penetapan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Darurat Karhutla dengan forum koordinasi pimpinan daerah setempat di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin, (16/10).(Redianto Tumon/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan/Nayla Rachman)
Senin, 16 Desember 2024 14:51
Senin, 16 Desember 2024 12:20
Sabtu, 14 Desember 2024 14:54
Jumat, 13 Desember 2024 12:24
Kamis, 12 Desember 2024 16:05
Rabu, 11 Desember 2024 17:55