Dalam dua bulan terakhir terjadi kebakaran lahan sebanyak 57 kali di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pada Juli 2019 terjadi 28 kasus sedangkan pada bulan ini sudah terjadi 29 kasus," kata Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama di Mentok, Selasa.

Menurut dia, sebagian besar kejadian kebakaran lahan dan hutan di daerah itu karena kelalaian warga, seperti buang puntung rokok sembarangan, membakar sampah dan yang paling banyak adalah membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara dibakar.

Pola membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara dibakar sudah turun temurun dan susah untuk dihilangkan karena menurut warga cara itu cukup mudah dan murah.

"Rumput dan semak pada masa seperti ini kering ditambah angin berhembus cukup kencang yang memudahkan api menjalar sampai luas," katanya.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih banyak lagi, pihaknya terus melakukan sosialisasi bahaya kebakaran dan peran aktif masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam antisipasi.

"Sosialisasi tentang aturan pembakaran membuka lahan untuk pertanian telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pertanian, tidak bisa dilakukan sembarangan. Ini akan kami sebarluaskan ke masyarakat agar mereka memahami aturan tersebut," katanya.

Dalam aturan itu dijelaskan pola yang sesuai dalam membuka lahan pertanian, kewajiban yang harus dilakukan para petani, misalnya membuat batas, menjaga api, tidak boleh membakar pada malam hari dan lainnya.

Ia mengimbau para petani selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan saat membakar lahan agar tidak menjalar ke kebun lain atau ke permukiman warga.

"Meskipun hingga saat ini dari seluruh kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun kami berharap peristiwa tidak terulang demi kesehatan dan keselamatan masyarakat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019