Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat nilai tukar petani provinsi tersebut pada Agustus 2019 sebesar 83,02 atau naik 0,04 persen dibandingkan bulan sebelumnya 82,98 karena naiknya harga tanaman pangan masyarakat di daerah itu.

"NTP ini naik karena naiknya tanaman pangan sebesar 0,51 persen, hortikultura 0,67 persen dan peternakan 0,75 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan indeks harga yang diterima petani (It) pada Agustus 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 106,81 menjadi 107,38.

"Kenaikan Itu ini karena naiknya tanaman pangan sebesar 1,05 persen, hortikultura 0,97 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,08 persen, peternakan sebesar 1,16 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,44 persen," ujarnya.

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen jika dibandingkan Juli 2019, yaitu dari 128,71 menjadi 129,34.

"Kenaikan Ib disebabkan naiknya Ib pada subsektor tanaman pangan 0,54 persen, hortikultura 0,30 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,54 persen, peternakan 0,40 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,51 persen," katanya.

Menurut dia perubahan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi di wilayah perdesaan. Pada Agustus 2019, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,60 persen.

"Besarnya angka inflasi disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu subkelompok bahan makanan 1,19 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,04 persen, perumahan 0,53 persen, sandang 0,37 persen, kesehatan 0,16 persen, dan pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,03 persen," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019