Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui dinas terkait mengusulkan jumlah penambahan warga penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) tahun 2019 sebanyak 200 orang lebih.

"Tahun ini kami mengusulkan jumlah penambahan warga penerima bantuan PKH sebanyak 200 lebih, karena sesuai dengan usulan dari pemerintah desa dan kelurahan," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Arman Agus di Sungailiat, Jumat.

Dia berharap, jumlah penambahan tersebut dapat disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI, mengingat warga penerima PKH saat ini berdasarkan data tahun 2015 yang mencapai sebanyak 4.631 warga.

"Sesuai dengan pedoman PKH, warga yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan program tersebut harus sudah masuk dalam daftar terpadu," jelasnya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan indeks bantuan sosial yaitu bantuan Tetap PKH Reguler Rp550 ribu per keluarga per tahun, bantuan tetap PKH akses Rp1 juta per keluarga per tahun.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di daerah sulit dan terpencil yang memiliki ibu hamil, mempunyai anak balita, tinggal dengan bersama lansia dan disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per jiwa per tahun.

KPM yang memiliki anak usia sekolah SD Rp900 ribu per jiwa per tahun, SMP Rp1,5 juta per jiwa pertahun dan SMA Rp2 juta per jiwa per tahun.

"Bantuan langsung ditransfer melalui bank pemerintah ke KPM sebanyak empat kali tahap sesuai dengan jumlah masing-masing katagori KPM," kata Arman Agus.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019