Seluas delapan hektare hutan lindung di kawasan Tanjung Langka, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rusak terbakar.

"Kami mencatat terdapat seluas delapan kawasan hutan lindung tersebut habis terbakar, pemicunya diduga dari warga yang membakar lahan kebun," kata Kabid Penanggulangan Bencana pada BNPB Bangka Tengah, Yudhi di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, seluas delapan hektare hutan lindung yang berada di kawasan pesisir pantai tersebut sebelumnya juga pernah terbakar pada 2015.

"Tahun ini kembali terbakar, sehingga kondisi hutan benar-benar rusak dan perlu dilakukan penghijauan kembali kawasan lindung itu," ujarnya.

Ia mengatakan, kawasan hutan lindung tersebut rawan terbakar karena hutan bergambut dengan kondisi hutan yang sudah kering kerontang.

"Tentu kebakaran itu terjadi ada pemicunya, selain musim kemarau yang memunculkan titik api juga ada dipicu dengan perbuatan oknum yang disengaja," ujarnya.

Ia mengatakan, sejak terbakar pada 2015 hutan lindung seluas delapan hektare itu tidak dilakukan penghijauan kembali.

"Dengan kondisi demikian maka hutan kembali rawan terbakar, kendati sudah dibuat bandar yang mengeliling kawasan hutan itu," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019