Jakarta (ANTARA Babel) - Ketua Badan Kehormatan DPR RI, M Prakosa, mengatakan laporan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tentang anggota dewan yang diduga memeras perusahaan negara tidak disertai bukti.
"Dengan nama-nama yang diserahkan kemarin, diharapkan adalah kelengkapan berupa bukti-bukti dari pemerasan. Tapi sampai saat ini tidak ada bukti-bukti itu. Yang ada informasi. Beliau tidak menyertakan data," kata Prakosa di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Dahlan hanya melaporkan kronologi kejadian permintaan "jatah" dari anggota dewan kepada pejabat perusahaan negara berdasarkan informasi yang diterima dari direksi BUMN.
"Tidak tergambar bukti-bukti adanya pemerasan, termasuk jumlah nominal sebagaimana yang disebutkan oleh Dahlan. Kalau ada bukti-bukti dari Dahlan, Badan Kehormatan hari ini akan teruskan ke penegak hukum," kata Prakosa.
Anggota BK DPR RI, Ansory Siregar, juga mengatakan seharusnya laporan itu dilengkapi dengan bukti-bukti.
"Dia tahu kalau ada pemerasan, tapi tak lapor ke KPK, itu artinya pengecut. Kalau dia jantan, lapor ke KPK. Beraninya hanya lapor ke Badan Kehormatan," kata Ansori.
Berita Terkait
DPR minta ANTARA, TVRI, dan RRI tak memikirkan kompetisi dengan swasta
2 Desember 2024 20:15
Ketua Komisi VII DPR apresiasi LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN
2 Desember 2024 18:13
Komisi VII DPR usul ANTARA, TVRI dan RRI digabung jadi satu lembaga
2 Desember 2024 17:33