Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima dana hibah yang bersumber dari APBD untuk kegiatan pengawasan sepanjang 2019.

"Dana tersebut sudah disahkan Pemda Bangka Tengah dengan nilai sekitar Rp500 juta," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan Bawaslu Bangka Tengah mengusulkan anggaran kepada Pemkab Bangka Tengah untuk kepentingan pengawasan 2019 dan Pilkada 2020 sebesar Rp8,3 miliar.

"Rincian dana yang kami usulkan yaitu sebesar Rp500 juta untuk pengawasan sepanjang 2019 dan Rp7,8 miliar untuk Pilkada 2020," ujarnya.

Namun, kata dia, usulan dana yang sudah disahkan baru untuk pengawasan 2019 sebesar Rp500 juta.

"Sementara dana untuk Pilkada 2020 yang kami usulkan sebesar Rp7,8 miliar masih dalam tahapan proses," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bangka Tengah merupakan satu dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2020.

"Kendati baru dilaksanakan pada 2020, namun tahapan dan persiapan sudah dilaksanakan pada 2019," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019