Kepolisian Sektor Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus AP (29) warga pendatang asal Sumsel, tersangka kasus pencurian bermotor (Curanmor) yang beraksi di daerah itu.

"Tersangka ini diringkus petugas lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban, Soib (56) warga Dusun Meleset, Desa Bencah Kecamatan Air Gegas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 5 Juta," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto di Toboali, Sabtu.

Ia menjelaskan kronologis pengungkapan perkara ini bermula dari informasi yang diterima anggota Polsek Air Gegas bahwa tersangka berada di Kawasan Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.

"Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Air Gegas, IPTU Amri memimpin anggota menuju tempat pelaku dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku berupa satu unit sepeda motor yamaha Jupiter Z.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Air Gegas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya pelaku  disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019