Kepolisian Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan kebakaran hutan untuk mengantisipasi kebakaran lahan dalam skala luas di daerah itu.
"Kami sudah membentuk satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, kemudian disosialisasikan kepada masyarakat," kata Kapolsek Sungaiselan, Iptu Mulya Sugiharto di Sungaiselan, Minggu.
Ia menjelaskan, pembentukan satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tersebut mengingat musim kemarau panjang dan seringnya terjadi kebakaran hutan di daerah itu.
"Ini kami bentuk tentu untuk mencegah dan menindak pelaku kebakaran hutan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, kebakaran hutan di daerah itu dipicu oleh beberapa sebab di antaranya banyak masyarakat membakar lahan untuk berkebun pada musim kemarau.
"Kebiasaan masyarakat kalau musim kemarau membakar lahan untuk berkebun, risikonya terjadi kebakaran hutan dalam skala luas," ujarnya.
Ia mengatakan, tim satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tersebut terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan merangkul kelompok masyarakat untuk sama-sama menjaga hutan.
"Intinya ini untuk pencegahan supaya terhindar dari kebakaran hutan dalam skala luas dan menimbulkan polusi udara akibat asap," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kami sudah membentuk satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, kemudian disosialisasikan kepada masyarakat," kata Kapolsek Sungaiselan, Iptu Mulya Sugiharto di Sungaiselan, Minggu.
Ia menjelaskan, pembentukan satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tersebut mengingat musim kemarau panjang dan seringnya terjadi kebakaran hutan di daerah itu.
"Ini kami bentuk tentu untuk mencegah dan menindak pelaku kebakaran hutan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, kebakaran hutan di daerah itu dipicu oleh beberapa sebab di antaranya banyak masyarakat membakar lahan untuk berkebun pada musim kemarau.
"Kebiasaan masyarakat kalau musim kemarau membakar lahan untuk berkebun, risikonya terjadi kebakaran hutan dalam skala luas," ujarnya.
Ia mengatakan, tim satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tersebut terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan merangkul kelompok masyarakat untuk sama-sama menjaga hutan.
"Intinya ini untuk pencegahan supaya terhindar dari kebakaran hutan dalam skala luas dan menimbulkan polusi udara akibat asap," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019