Sungailiat (Antara Babel) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung mengimbau masyarakat didaerah itu mewaspadai barang kedaluwarsa seiring dengan meningkatnya permintaan kebutuhan bahan pokok menjelang Lebaran 1435 Hijriah.

"Kami mengimbau warga waspada karena tingginya permintaan konsumen terhadap kebutuhan pokok menjelang Lebaran rawan dimanfaatkan pedagang untuk menjual barang yang tidak layak konsumsi," kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Arnold Sianipar di Sungailiat, Minggu.

Ia mengatakan, kelayakan barang-barang seperti susu, minuman dan makanan kaleng di toko maupun pasar swalayan perlu diamati dengan memperhatikan masa kedaluwarsa dan kode layak konsumsi yang diterbitkan BPOM dan harus tercantum pada kemasan
    
"Kami akan berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait untuk mengawasi produk tidak layak konsumsi yang akhirnya akan merugikan dan membahayakan konsumen," katanya.

Selain itu, kata Ronald, masyarakat juga harus benar-benar teliti dan waspada pada makanan dan minuman yang dikemas dalam bentuk parsel.

"Kami juga meminta warga mewaspadai makanan dan minuman untuk parsel. Penjual bisa saja menyelipkan produk kedaluwarsa di dalamnya," katanya.

Pihaknya akan menindak tegas bagi pedagang yang "nakal" dan akan kita berikan sanksi karena perbuatan menjual barang kedaluwarsa jelas bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

"Kami akan menindak tegas jika terdapat pedagang yang menjual barang tidak layak konsumsi atau membahayakan konsumen," katanya.

Ia mengatakan, BPOM akan terus bekerjasama dengan instansi terkait demi mengawasi peredaran produk yang dianggap kadarluarsa demi terjaganya makanan yang memang layak dikonsumsi dan tidak membahayakan konsumen.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014