Densus 88 bersama Polda Jabar melakukan penggeledahan rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat perakitan bom di Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (25/9) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis mengatakan, dua tersangka diduga teroris yang merakit bom di kontrakan tersebut berinisial AR (21) dan SP (19). Keduanya diduga memiliki jaringan teroris ISIS dan JAD.

"Di sini sifatnya tempat pernah tinggalnya saudara AP dan SP dalam rangka membuat bahan peledaknya," kata Trunoyudo.

Truno mengatakan, rumah tersebut diduga ditempati kedua terduga teroris untuk merakit bahan peledak dalam bentuk bahan kimia. Kedua tersangka tersebut tinggal selama dua tahun di rumah kontrakan itu.

"Jaringan ini adalah jaringan kemarin yang diungkap di Jakarta dan di Bekasi. Jadi ada dua tersangka," kata dia.

Kedua tersangka tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Cianjur. Saat tinggal di Cimahi, kata dia, mereka pun bekerja di rest area Jalan Tol Purbaleunyi KM 125.

"Kita (polisi) masih olah tempat kejadian perkara, biar dari tim penyidik kita melakukan penyidikan olah TKP ya melakukan pendokumentasian, nanti Inafis hasilnya," kata dia.

Lebih lanjut, Truno memastikan, sejauh ini situasi di sekitar lokasi dan seluruh wilayah Jabar dalam keadaan yang kondusif.

"Di sini juga, di samping saya bersama Kades, situasi umum berjalan kondusif," katanya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019