Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2015 bersama DPRD setempat.
Rancangan KUA dan PPAS tersebut dibahas dalam rapat paripurna yang dihadiri unsur eksekutif dan seluruh anggota DPRD di ruang paripurna DPRD Bangka Tengah, Senin.
Dalam rapat tersebut, semua fraksi di DPRD setempat menyetujui rancangan KUA dan PPAS yang diajukan pihak eksekutif melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing, kendati masih ada beberapa catatan dari para anggota legislator.
Me Hoa, anggota DPRD dari fraksi PDIP menyetujui rancangan KUA dan PPAS dengan catatan harus berdasarkan pertimbangan serta mengedepankan anggaran berbasis publik.
"Catatan dari kami anggaran yang diajukan harus tepat sasaran, efektif, efesien dan anggaran berbasis publik demi kemajuan daerah ke depan," katanya.
Ia mengatakan, KUA dan PPAS adalah gambaran secara nyata kondisi keuangan dan program masing-masing satuan kerja di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ke depan.
"Sebelum rancangan KUA dan PPAS ini diterbitkan kekuatan hukumnya berupa peraturan daerah (perda) maka kami minta pihak eksekutif lebih teliti lagi," katanya.
Sementara anggota DPRD yang lain Maryam mengatakan, rancangan KUA dan PPAS ini merupakan produk eksekutif dan legislatif sebagai dasar untuk penggunaan anggaran pada 2015 serta bayangan program yang akan dilaksanakan.
"Tentu ini sangat penting dan menentukan dalam menjalankan pembangunan daerah ke depan serta gambaran dalam penggunaan anggaran pada 2015," katanya.
Tentu kata dia anggaran APBD harus berbasis publik dan tetap menjadi prioritas dalam menjalankan roda pembangunan daerah ke depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
Rancangan KUA dan PPAS tersebut dibahas dalam rapat paripurna yang dihadiri unsur eksekutif dan seluruh anggota DPRD di ruang paripurna DPRD Bangka Tengah, Senin.
Dalam rapat tersebut, semua fraksi di DPRD setempat menyetujui rancangan KUA dan PPAS yang diajukan pihak eksekutif melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing, kendati masih ada beberapa catatan dari para anggota legislator.
Me Hoa, anggota DPRD dari fraksi PDIP menyetujui rancangan KUA dan PPAS dengan catatan harus berdasarkan pertimbangan serta mengedepankan anggaran berbasis publik.
"Catatan dari kami anggaran yang diajukan harus tepat sasaran, efektif, efesien dan anggaran berbasis publik demi kemajuan daerah ke depan," katanya.
Ia mengatakan, KUA dan PPAS adalah gambaran secara nyata kondisi keuangan dan program masing-masing satuan kerja di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ke depan.
"Sebelum rancangan KUA dan PPAS ini diterbitkan kekuatan hukumnya berupa peraturan daerah (perda) maka kami minta pihak eksekutif lebih teliti lagi," katanya.
Sementara anggota DPRD yang lain Maryam mengatakan, rancangan KUA dan PPAS ini merupakan produk eksekutif dan legislatif sebagai dasar untuk penggunaan anggaran pada 2015 serta bayangan program yang akan dilaksanakan.
"Tentu ini sangat penting dan menentukan dalam menjalankan pembangunan daerah ke depan serta gambaran dalam penggunaan anggaran pada 2015," katanya.
Tentu kata dia anggaran APBD harus berbasis publik dan tetap menjadi prioritas dalam menjalankan roda pembangunan daerah ke depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014