Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengesahkan rancangan peraturan daerah APBD Belitung Tahun Anggaran (TA) 2025 sekitar Rp1,2 triliun rupiah menjadi peraturan daerah dalam sidang paripurna DPRD setempat.
"Rancangan APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2025 pada hari ini kami sahkan menjadi peraturan daerah nilainya sekitar Rp1,2 triliun," kata Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani di Tanjung Pandan, Senin.
Ia mengatakan, sebelum disahkannya rancangan APBD Belitung TA 2025 tersebut sebanyak tujuh fraksi di DPRD Belitung membacakan pandangan akhirnya.
Disampaikan, adapun sebanyak tujuh fraksi di DPRD menyatakan dapat menyetujui dan menerima raperda APBD Belitung TA 2025 untuk disahkan menjadi perda APBD Belitung TA 2025.
Menurut dia, raperda APBD Belitung TA 2025 sebelumnya telah melewati pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku mitra komisi-komisi di DPRD Belitung.
"Sehingga pada hari ini kami melakukan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah APBD Belitung TA 2025 menjadi peraturan daerah," ujarnya.
Vina mengucapkan rasa syukur karena pembahasan APBD Belitung TA 2025 dapat selesai tepat waktu.
Ia berharap, APBD Belitung TA 2025 yang disahkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah demi tercapainya masyarakat.
Disampaikan, dalam struktur APBD Belitung TA 2025 ada sejumlah hal yang menjadi tantangan meliputi soal pembayaran gaji tenaga PPPK dan pengalihan pembayaran peserta BPJS PBI yang selama ini ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kini dilimpahkan ke pemerintah daerah.
"Dua komponen ini yang memberikan porsi beban APBD Belitung TA 2025," katanya.
Di samping itu, lanjut dia, APBD Belitung TA 2025 mengalami penurunan khususnya dari dana bagi hasil sawit.
"Kemarin kami baru saja menandatangani dan menyepakati bersama soal rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan kami harapkan ini dapat meningkatkan dana bagi hasil dari perkebunan sawit," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, masih banyak potensi pendapatan daerah yang bisa didorong untuk ditingkatkan lagi.
"Salah satunya adalah dari pajak walet masih cukup berpotensi untuk ditingkatkan dan asa beberapa lagi seperti pajak reklame, restoran dan hotel itu juga masih potensial untuk ditingkatkan," katanya.