Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meresmikan Keposang sebagai desa kerukunan yang diharapkan bisa menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

Kepala Kanwil Kemenag Babel, Muhammad Ridwan di Toboali, Senin, mengatakan Desa Keposang terpilih sebagai desa kerukunan karena memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan.

"Syarat untuk ditetapkan sebagai desa kerukunan, yakni desa tersebut harus ada minimal tiga agama dan rumah ibadah berbeda, serta tidak ada konflik antaragama secara meluas di desa tersebut dan setelah kami survei Desa Keposang memenuhi syarat untuk ditetapkan," kata dia.

Ia menjelaskan program dari Kementerian Agama ini sudah dilaksanakan untuk yang keempat kalinya di Bangka Belitung. Sebelumnya Kanwil Kemenag telah menetapkan tiga desa kerukunan di Kabupaten Beltim, Bangka dan Kota Pangkalpinang.

"Ini merupakan kegiatan yang keempat kali kami laksanakan dan tahun 2019 ini hanya Desa Keposang yang ditetapkan sebagai Desa Kerukunan," katanya.

Ia menjelaskan melalui program ini Kemenag ingin semakin mempererat hubungan antar umat beragama dan memberikan motivasi kepada masyarakat bahwa perbedaan bukanlah penyebab perpecahan.

"Perbedaan adalah bentuk lahiriah dan tidak menghambat untuk hidup berdampingan dan rukun antarumat beragama," katanya.

Ia mengatakan Kemenag Bangka Belitung mengucurkan dana pembinaan kepada Desa Keposang melalui rekening FKUB Bangka Selatan sebesar Rp30 juta.

"Ada kami dana pembinaan sebesar Rp 30 juta dan disalurkan melalui rekening FKUB Basel. Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan di Desa Keposang," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019