Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pangkalpinang dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kerja sama untuk memberikan perlindungan sosial kepada para guru dan karyawan di lingkungan instansi tersebut.
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sudah dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama yang dilakukan di Pusat," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Agus Theodorus Parulian Marpaung di Pangkalpinang, Jumat.
Menurut dia, nota kesepakatan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang dengan Kemenag Wilayah Provinsi Babel ini dalam rangka memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, seperti para guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, pegawai di lembaga pendidikan atau keagamaan.
"Seluruh tenaga kerja yang berada di bawah ekosistem Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Babel mendapatkan jaminan perlindungan sosial ini," ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Agus Theodorus Parulian Marpaung dan Kepala Kanwil Kemenag Babel H. Tumiran.
Menurut dia kerja sama dua lembaga ini merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja dan negara hadir dalam melindungi masyarakat melalui lembaga jaminan sosial.
"Di Indonesia ada dua badan penyelenggara yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang mempunyai program masing-masing, khusus BPJS Ketenagakerjaan mempunyai empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP)," katanya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Babel Tumiran, mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang memiliki tujuan mulia karena memberikan jaminan perlindungan untuk mendukung aktivitas yang dilakukan lembaga pemerintah tersebut.
Dengan adanya kerja sama itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para pegawai di lingkungan Kemenag Babel dan dapat memfasilitasi hubungan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenag untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan yang bisa dikerjasamakan.
"Semoga program ini bermanfaat untuk kita semua, khususnya bagi para pekerja di lingkungan Kemenag Babel," demikian Tumiran.
Berita Terkait
Pekerja di Bangka Barat terima santunan manfaat "Return To Work" sebesar Rp351 juta
16 November 2024 07:29
BPJS Ketenagakerjaan serahkan manfaat "Return To Work" kepada pekerja di Bangka Barat
16 November 2024 07:22
Alami peningkatan, pengguna aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan capai 22,8 juta
13 November 2024 16:18
Bawaslu Pangkalpinang pastikan perlindungan pengawas pilkada lewat BPJS Ketenagakerjaan
6 November 2024 15:00
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pabrik Kerupuk Yung-Yung berikan perlindungan sosial
29 Oktober 2024 17:23
Pj Bupati Bangka: Pekerja konstruksi desa berhak dilindungi BPJS
19 Oktober 2024 15:22
Pemkab Bangka Selatan-BPJS Ketenagakerjaan komitmen tingkatkan cakupan layanan kepesertaan
12 Oktober 2024 19:19
BPJS-Pemkab Bangka tambah perlindungan jaminan sosial masyarakat
11 Oktober 2024 21:00