Kepala Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Aris Sulistyono mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum itu untuk sepakat mencegah peredaran narkoba dengan menerapkan pola terpadu.

"Ancaman peredaran narkotika yang semakin membahayakan menjadi suatu persoalan yang harus ditangani secara terintegrasi dengan pola terpadu," kata Kapolres di Bangka, Selasa.

Menurutnya, ajakan pencegahan dengan melibatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif di dalamnya sebagai langkah preemtif kepolisian dengan cara menanamkan norma-norma yang baik sehingga terinternalisasi dalam diri seseorang tentang pentingnya mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkotika.

"Tidak ada tindakan lain yang harus dilakukan oleh masyarakat atas bahaya peredaran narkoba kecuali sepakat bersatu padu memerangi tindak pelanggaran jenis itu," jelasnya.

Sebagai langkah akhir dalam penanganan kasus pelanggaran setelah melakukan tindakan preventif kata dia, adalah menerapkan tindakan represif bagi pelaku tindak kejahatan narkotika.

Menurut kapolres, upaya represif penanganan kasus narkoba dilakukan pihaknya mulai dari tingkat sektor sampai ke tingkat resor sebagai pembuktian keseriusan polisi dalam menegakan hukum perkara narkotika.


Kata kapolres, dalam undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan tegas memberikan saksi hukuman penjara kepada siapa saja yang terlibat dalam kejahatan narkotika.

"Mengingat tegasnya undang-undang tersebut, bahkan siapa saja yang terlibat hanya dalam bentuk mengetahui namun tidak melapor ke pihak kepolisian, yang bersangkutan dapat dijerat pasal menyembunyikan informasi kejahatan narkoba," jelasnya.

Dia menjelaskan, sesuai undang-undang tentang narkotika, pihak yang dapat dijerat hukum meliputi, mengetahui namun tidak melaporkan ke polisi, menguasai, memiliki, menyimpan, menjual,membeli, dan menutupi kejahatan narkoba.

"Dari data periode hingga akhir September 2019, tercatat cukup banyak pelaku tindak kejahatan narkotika yang kami amankan, baik sebagai pengguna sampai pengedar," jelas kapolres.

Kepolisian terus mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait seperti pihak BNN setempat maupun ke kelompok masyarakat dengan harapan pencegahan dan penanganan kasus tindak pelanggaran narkotika dapat berjalan dengan lancar.***2***
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019