Belum ada wartawan yang tahu lokasi inspeksi mendadak (sidak) yang akan dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat (25/7) malam. Waktu keberangkatan pun bergeser dari tadinya pukul 20.00 WIB, menjadi pukul 22.00 WIB, pun pimpinan KPK belum terlihat.

Akhirnya rombongan wartawan yang berjumlah 6 mobil berangkat dari gedung KPK Kuningan pada sekitar pukul 22.15 WIB bersama beberapa pegawai KPK bagian hubungan masyarakat (humas), menelusuri jalanan Jakarta yang sudah sepi karena ditinggal penduduknya yang mudik pada H-3 Lebaran.  Ternyata mobil mengarah ke jalan tol Prof Dr Sedyatmo, menunjukkan tujuan sidak adalah Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

Saat tiba di kantor cabang utama PT Angkasa Pura II (Persero) di terminal 2, sudah ada empat pimpinan KPK: Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Bersama dengan mereka juga hadir Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius, Deputi VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Mas Achmad Santosa ditambah dengan pihak dari Angkasa Pura II yaitu Direktur Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dan Kepala Bandara Soetta.

Mereka tampat berdiri sambil berbincang serius, terkesan seperti menunggu kedatangan beberapa orang lain ditambah menunggu "pemeriksaan" yang dilakukan di beberapa ruangan dalam kantor tersebut.

    
                                              Pemerasan ke TKI
Sekitar pukul 01.20 WIB, Abraham Samad pun memberikan pernyataan resmi.

"Tadi diamankan 14 orang ditambah 1 korban warga negara asing. Ada 1 oknum TNI Angkatan Darat dan 2 orang Polri, selebihnya preman dan calo yang meresahkan dan membuat TKI menderita," kata Abraham.

Mereka diamankan di terminal kedatangan internasional saat mencoba memeras para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru tiba di tanah air untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarganya. Modusnya adalah dengan memaksa para TKI menukarkan valuta asing dengan nilai kurs yang jauh di atas nilai tukar resmi maupun dengan memaksa para TKI menggunakan taksi gelap bandara dengan harga selangit.

"Kami kerja sama dengan pihak kepolisian, UKP4, melakukan sidak proses pemulangan TKI, maksud sidak adalah uji 'compliance' (kepatuhan) dan bukan semata-mata penegakan hukum meski ternyata ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dtemukan," tambah Abraham.

Saat Abraham bicara, aparat kembali menggelandang 4 laki-laki berperawakan besar dan sedang yang diduga calo sehingga berjumlah total 18 orang. Salah satu aparat yang ikut mengamankan adalah Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi.

"Mereka akan didalami lebih dulu, kalau ada pemerasan akan dikenai unsur pemerasan tapi tentu tidak berhenti di sana tapi akan dicari kelanjutannya, mereka tidak bekerja sendiri karena banyak juga konfirmasi dari luar setelah mereka ditangkap yang menunjukkan jaringan yang ada," ungkap Kabareskrim Irjen Pol Suhardi Alius.

Ia menambahkan bahwa beberapa orang yang diamankan tersebut pernah bertugas di bandara.

"Dari beberapa oknum yang diamankan pernah dinas di sini. Mereka bukan petugas sini tapi ada akses ke bandara. Jadi perlu ditertibkan mana orang yang benar-benar dinas di sini dan mana yang di luar itu artinya preman," jelas Suhardi.

Direktur Angkasa Pura II Tri S. Sunoko mengakui bahwa pemerasan terhadap TKI sudah berlangsung lama, tapi pihaknya tidak dapat melakukan apa-apa.

"Ini sudah berlangsung selama 10 tahun, kita pernah beberapa kali tangkap oknum tapi kami bukan aparat penegak hukum, jadi terjadi berkali-kali tapi dengan dukungan KPK kali ini kami lakukan perbaikan," kata Tri.

Sedangkan Deputy VI Kepala  Mas Achmad Santosa mengungkapkan tugas UKP4 adalah agar Bandara Soetta menjadi "world class airport".

"Tugas UKP4 dan Dirut Angkasa Pura 2 adalah pembenahan agar bandara 'world class airport, kerja harus sinergis agar kondisi ini tidak terulang dengan kerja sama juga dengan lembaga di sini atau di luar seperti kementerian terkait," kata Achmad Santosa.

    
                                                 Kepentingan KPK
Meski dugaan pemerasan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut masuk dalam tindak pidana umum, bukan tindak pidana khusus yang menjadi kewenangan KPK; namun menurut Abraham, KPK tetap berkepentingan dalam sidak tersebut.

"Kita ingin memperbaiki tata kelola TKI kita dan banyak persoalan, kalau dibiarkan dampaknya pada TKI kita di luar negeri yang setengah mati mencari uang jauh dari keluarga tapi sampai diperas, intimidasi dan kami dapatkan oknum-oknum yang diduga punya keterkaitan," tambah Abraham.

Meski dalam sidak tersebut belum ada oknum dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai otoritas yang bertanggungjawab dalam pelayanan kepada TKI termasuk di bandara yang diamankan, tapi tidak menutup kemungkinan pengembangan sidak ini juga meminta keterangan dari pihak BNP2TKI.

"Sementara belum ada (dari BNP2TKI) tapi kita akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang diduga terlibat ada mata rantai mafia jaringan TKI maka pada waktunya kita akan periksa sejauh mana BNP2TKI dan tidak menutup perluasan penyelidikan," ungkap Abraham.

KPK menurut Abraham telah melakukan kajian mengenai sistem pelayanan kepada TKI di bandara sejak 2006 dan menemukan banyak pelanggaran dalam praktek pelayanan itu misalnya pelayanan kepulangan TKI hanyalah salah satu tahapan dalam proses penempatan TKI.

KPK juga menemukan bahwa di Terminal III Soetta (terminal khusus TKI hingga 2007) terdapat kelemahan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, seperti rendahnya kurs valas dari market rate di penukaran uang yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya.

Sesungguhnya pemerasan tidak hanya dilakukan terhadap TKI tapi juga sejumlah warga negara asing.

"Saya dengar dari teman-teman penyelidik ada orang Pakistan diminta biaya taksi 200 dolar AS. lalu ada juga orang Slovakia diminta lebih tinggi lagi, 250 dolar AS," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di tempat yang sama.

Sedangkan 18 orang yang diamankan tersebut menurut Bambang adalah orang-orang lapangan yang bekerja dalam suatu sindikat.

"Yang tadi diamankan itu yang sedang 'mobile', polanya dari dalam (terminal kedatangan) ditarik, masuk oknum polisi dan TNI, mereka ini justru perwiranya. Bahkan tadi saat ditangkap berani melawan," tambah Bambang.

Sehingga dengan sidak tersebut menurut Bambang akan ada perbaikan sistem karena lewat sidak tanpa "operasi kejut" dari sidak, tidak akan ada perbaikan.

Bambang pun mengungkapkan bahwa dari 360 ribu TKI setiap tahunnya, rata-rata mereka diperas oleh oknum tidak bertanggung jawab dan preman hingga sebesar Rp2,5 juta.

Pemerasan itu meliputi biaya mengeluarkan TKI dari bandara, pemaksaan menukarkan uang dengan selisih kurs yang sangat tinggi, penggelembungan biaya transportasi dan biaya pengeluaran barang dan lainnya.

"Bila hanya 50 persen TKI diperas maka jumlah hasil pemerasan itu ternyata sangat fantastis yaitu kira-kira sebesar 130.000 orang dikalikan Rp2,5 juta sama dengan Rp325 miliar rupiah per tahun. Inilah putaran hasil pemerasan yang dinikmati oknum polisi dan angkatan dan penyelenggara negara lai bersama para preman," ungkap Bambang.

    
                                              Keliling Bandara
Setelah selesai di kantor PT Angkasa Pura II, sidak dilanjutkan ke terminal 2D bandara tempat kedatangan internasional.

Di kantor BNP2TKI tempat pengurusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius menginterogasi petugas di sana soal pembuatan kartu.

"Berapa anggaran kartu ini?" tanya Zulkarnain.

"Setahu saya sih Pak Rp50 ribu, anggaran dari negara," jawab petugas bernama Bojong Aprianto itu.

"Berapa lama membuatnya?" tanya Zulkarnain lagi.

"10 menit," jawab Bojong.

"Apa tidak terlalu lama 10 menit?" tanya Komjen Pol Suhardi.

Namun Bojong tidak dapat menjawab pertanyaan Suhardi tersebut.

Sidak kemudian bergeser ke pintu Imigrasi saat waktu sudah menunjukkan pukul 01.50 WIB.

"Kenapa setiap orang asing yang melintasi imigrasi menyelipkan uang di paspor?" tanya Abraham Samad kepada salah satu petugas yang berjaga di pintu pengecekan Imigrasi.

"Tidak ada Pak," jawab si petugas terlihat sedikit takut.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dengan sigap bahkan langsung masuk ke 'cubical' tempat petugas tersebut bekerja.

"Tenang saja, itu apa yang ada di meja?" tanya Adnan.

"Bongkar saja semua barang pak, dibongkar juga tidak ada apa-apa," jawab petugas itu sambil memperlihatkan juga isi tasnya.

Para pimpinan KPK dan Komjen Pol Suhardi Alius juga ikut mengecek "Cek Poin Bea Cukai" pada sekitar pukul 01.55 WIB, dan juga menjadi lokasi terakhir sidak.

Bagaimana pun terapi kejut ini hanya menjadi awal untuk perbaikan sistem pelayanan publik termasuk untuk para TKI yang sudah berjerih lelah di luar negeri tapi pendapatannya dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Padahal di layar jadwal kedatangan dan keberangkatan pesawat dengan jelas tertulis kalimat "Pemberi suap adalah penjahat dan penerima suap adalah penghianat".

Perjalanan KPK, Kepolisian, UKP4, Angkasa Pura, BNP2TKI untuk menegakkan martabat para TKI masih panjang.

Pewarta: Oleh Desca Lidya Natalia

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014