• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 19 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Bupati Garut: Pesta Rakyat ditiadakan dampak tiga orang tewas

      Bupati Garut: Pesta Rakyat ditiadakan dampak tiga orang tewas

      Jumat, 18 Juli 2025 21:35

      Kepala Satpol PP tanggapi viralnya sidak perpustakaan jalanan di Blok M

      Kepala Satpol PP tanggapi viralnya sidak perpustakaan jalanan di Blok M

      Jumat, 18 Juli 2025 13:59

      Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

      Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

      Kamis, 17 Juli 2025 22:33

      BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

      BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

      Kamis, 17 Juli 2025 22:14

      Waspada tautan palsu program BSU

      Waspada tautan palsu program BSU

      Kamis, 17 Juli 2025 18:23

  • Mancanegara
      Erdogan ke Putin: Bentrokan di Suwayda Suriah ancam keamanan kawasan

      Erdogan ke Putin: Bentrokan di Suwayda Suriah ancam keamanan kawasan

      Sabtu, 19 Juli 2025 12:44

      Trump gugat sejumlah media atas tuduhan pencemaran nama baik

      Trump gugat sejumlah media atas tuduhan pencemaran nama baik

      Sabtu, 19 Juli 2025 10:38

      Israel menyerang, korban tewas di Sweida Suriah hampir 600 orang

      Israel menyerang, korban tewas di Sweida Suriah hampir 600 orang

      Jumat, 18 Juli 2025 19:45

      Penyanyi lagu

      Penyanyi lagu "Pretty Little Baby" Connie Francis meninggal dunia

      Jumat, 18 Juli 2025 12:35

      Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

      Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

      Jumat, 18 Juli 2025 12:05

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

    • Olahraga
        Kejuaraan Pencak Silat di Babel diikuti 534 atlet

        Kejuaraan Pencak Silat di Babel diikuti 534 atlet

        Sabtu, 19 Juli 2025 17:38

        Pengprov IPSI Babel gelar kejuaraan Pencak Silat Championship 2025

        Pengprov IPSI Babel gelar kejuaraan Pencak Silat Championship 2025

        Sabtu, 19 Juli 2025 13:07

        Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia hadapi lawan berat

        Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia hadapi lawan berat

        Sabtu, 19 Juli 2025 10:22

        Klasemen Grup A Piala AFF U23 2025: Timnas Indonesia pertahankan posisi puncak

        Klasemen Grup A Piala AFF U23 2025: Timnas Indonesia pertahankan posisi puncak

        Jumat, 18 Juli 2025 23:11

        Hasil Indonesia vs Filipina: Menang 1-0, Timnas Indonesia puncaki klasemen Grup A ASEAN U23

        Hasil Indonesia vs Filipina: Menang 1-0, Timnas Indonesia puncaki klasemen Grup A ASEAN U23

        Jumat, 18 Juli 2025 22:32

    • Gaya Hidup
        8 kutipan cinta penuh makna film Sore: Istri dari Masa Depan

        8 kutipan cinta penuh makna film Sore: Istri dari Masa Depan

        Sabtu, 19 Juli 2025 12:48

        8 lagu pop Indonesia terpopuler di TikTok 2025, wajib masuk playlist!

        8 lagu pop Indonesia terpopuler di TikTok 2025, wajib masuk playlist!

        Sabtu, 19 Juli 2025 10:35

        Spesifikasi dan harga Mitsubishi All New Destinator 2025

        Spesifikasi dan harga Mitsubishi All New Destinator 2025

        Sabtu, 19 Juli 2025 10:30

        Seri manga

        Seri manga "Demon Slayer" tembus 200 juta eksemplar terjual di dunia

        Jumat, 18 Juli 2025 19:52

        5 Teknik Soft Selling dalam Monetisasi Konten

        5 Teknik Soft Selling dalam Monetisasi Konten

        Kamis, 17 Juli 2025 13:18

    • Opini
        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

    • English News
        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

      • Video
        • Satres Narkoba Polres Bangka Selatan ungkap 24 kasus narkotika semester pertama 2025 (video)

          Satres Narkoba Polres Bangka Selatan ungkap 24 kasus narkotika semester pertama 2025 (video)

          Sabtu, 19 Juli 2025 16:46

          Kapolda Babel tindak tegas kasus pengeroyokan wartawan di Beltim (video)

          Kapolda Babel tindak tegas kasus pengeroyokan wartawan di Beltim (video)

          Jumat, 18 Juli 2025 22:22

          Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Kamis, 17 Juli 2025 14:35

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Rabu, 16 Juli 2025 10:21

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Rabu, 16 Juli 2025 9:57

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      Sabtu, 14 April 2018 18:23 WIB

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Minuman keras bisa berpengaruh pada akal sehat seseorang yang kemudian bahkan diyakini bisa memicu tindakan kriminalitas.

      Pada beberapa kasus kriminalitas yang terjadi di Bangka Belitung terbukti bahwa, para pelaku yang tertangkap kebanyakan mengaku bahwa sebelum melakukan aksinya mereka sengaja menenggak minuman keras terlebih dahulu untuk bisa menjadi lebih berani.

      Salah satu kejadian yang terungkap pada 7 April malam yaitu ketika seorang pemuda berinisial MI (23) diduga terlibat perselisihan yang menyebabkan seorang anggota TNI yang bertugas di Korem 045 Garudda Jaya meninggal dunia.

      Atas dasar itulah, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Syaiful Zachri kembali meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan dan penertiban ke pabrik-pabrik minuman keras jenis arak yang ada di Bangka Belitung.

      "Sudah saya perintahkan cek seluruh pabrik arak yang masih beroperasi dan tindak jika melanggar dan menjual minuman keras secara bebas kepada masyarakat," katanya.

      Guna menekan peredaran minuman keras di daerah itu, kapolda juga sudah meninjau dan mengecek langsung tiga pabrik arak di kawasan Pangkalpinang dan sekitarnya.

      Kapolda menjelaskan bahwa saat ini anggota Polri setempat masih melakukan pengecekanbuatan.

      Beberapa tempat yang sudah dikunjungi menjelaskan bahwa pembuatan arak itu mereka lakukan untuk kepentingan kegiatan keagaman kelompok mereka.

      "Namun jika terbukti hasilnya dijual bebas maka akan diambil tindakan tegas. Pengaruh minuman keras sangat berbahaya bisa memicu tindak kriminalitas. Ini yang tidak kami inginkan," ujarnya.

      Dalam razia yang digelar di salah satu pabrik arak di Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, anggota polisi menemukan ribuan liter arak siap edar yang tersimpan rapi di dalam jerigen dan ember cat besar.

      Selain itu juga ditemukan bahan baku arak di dalam ratusan wadah siap olah menjadi minuman keras juga tersusun di sudut-sudut pabrik. Untuk sementara, ribuan liter Arak tersebut belum disita

      Pihak kepolisian akan meminta bantuan dari Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan keamanan arak tersebut dengan memeriksa kadar alkoholnya. Pemeriksaan juga akan memastikan apakah kegiatan industri tersebut memiliki izin.

      Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menangkap pelaku yang memproduksi dan menjual minuman keras jenis arak di daerah itu.

      "Pada awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat kemudian tim gabungan mengembangkan penyelidikan dan hasilnya diduga benar ada produksi minuman keras jenis arak di tempat tersebut," tkata Kapolres Bangka, M Budi Ariyanto.

      Penangkapan pelaku dilaksanakan oleh tim gabungan satuan Polres Bangka, pada Rabu (11/4) yang bertempat di rumah tersangka pelaku di Jalan Sisingamangaraja No. 38 A Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

      Tim gabungan selain mengamankan pelaku Pnf alias F (65) seorang pengusaha, juga menyita barang bukti berupa 38 drum aluminium yang berisi air ragi siap disuling, empat buah tungku masak, 18 ember plasik berisi beras yang sedang difermentasi serta dua jerigen berisi arak.

      "Kami akan terus bergerak mencari keberadaan pelaku yang memproduksi arak lainnya," jelasnya.

      Peredaran minuman keras di Bangka terbilang diperkirakan cukup tinggi, hal ini terlihat masih banyak anak muda yang mengonsumsi arak seperti hasil temuan ketika dilaksanakan razia keamanan dan ketertiban masyarakat.

      "Kami berharap dan mengimbau kepada warga jika mengetahui lokasi usaha yang memproduksi arak segera melapor ke kantor polisi terdekat, supaya anak-anak kita bebas dari minuman keras," ujarnya.


      Perda Minuman Beralkohol

      Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Kota Pangkalpinang sudah memiliki peraturan daerah (perda) nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelarangan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

      Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Rasdian, mengatakan jika ada pabrik minumal beralkohol yang beroperasi di wilayah Kota Pangkalpinang sudah dipastikan tidak memiliki izin dan harus ditertibkan.

      "Pabrik minuman beralkohol yang beroperasi di Pangkalpinang ini tidak mempunyai izin, karena di dalam perda kita yang terbaru terkait dengan minuman alkohol, ditegaskan aturan tidak ada peredaran ataupun pembuatan minuman beralkohol di Pangkalpinang. Jika ada artinya mereka menyalahi aturan," ujarnya.

      Untuk mengantisipasi maraknya minuman beralkohol di daerah itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban kepada pelaku yang mencoba membuat minuman beralkohol.

      Pihaknya selaku penegak perda sudah menyampaikan kepada masyarakat melalui sosialisasi di kecamatan-kecamatan, mulai dari sosialisasi ketertiban umum, sosialisasi tentang tambang dan termasuk juga sosialisasi tentang masalah minuman beralkohol.

      Di dalam perda itu sudah diatur hukuman bagi para pelaku pengedar ataupun pembuat minuman beralkohol. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar Rp5 juta dan hukuman pidana kurang lebih lima sampai enam bulan.

      Sementara untuk masalah peredaran minuman beralkohol di dalam kafe, tempat hiburan malam dan hotel berbintang, ditetapkan dalam peraturan Dinas Perdagangan.

      "untuk penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat itu ada dengan kelas-kelasnya yang secara teknis sudah diatur oleh Dinas Perdagangan. Intinya perda itu dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ataupun aktivitas lainnya," katanya.

      Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangkalpinang, Rio Setiady mengatakan Pangkalpinang memang telah memiliki perda larangan peredaran minuman beralkohol dan sejauh ini Pemkot Pangkalpinang sudah konsisten dengan keberadaan perda ini.

      "Sejauh ini Pemkot Pangkalpinang sudah konsisten tidak menerbitkan izin penjualan dan izin produksi minuman beralkohol. Kami sangat mengapresiasi hal ini, karena secara otomatis peredaran minuman keras di Pangkalpinang bisa dicegah," katanya.

      Menurutnya penertiban pabrik minuman keras jenis arak yang dilakukan Polda Kepulauan Bangka Belitung merupakan langkah yang sangat tepat, karena sudah masuk ke dalam ranah pidana.

      Sementara dalam hal pencegahan peredaran minuman keras, peran pemkot adalah tidak mengeluarkan izin serta lebih kepada pencegahan dengan sosialisasi pada masyarakat.

      "Untuk itu, dalam perda tersebut kami melibatkan aparat penegak hukum untuk menangani bagian pidananya. Kami sangat mendukung tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum. Kami juga siap bekerjasama dan dilibatkan dalam melaksanakan razia di tempat-tempat yang berpotensi dijadikan tempat pembuatan dan distribusi miras," katanya.

      Peraturan tersebut disiapkan untuk menekan peredaran minuman keras yang diyakini me jadi salah satu faktor untuk mencegah tindakan kriminalitas.

      Pewarta: Try Mustika Hardi
      Editor : Riza Mulyadi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      14 April 2018 11:02

      Istana sajikan sari apel, bukan alkohol saat jamu Presiden Macron

      Istana sajikan sari apel, bukan alkohol saat jamu Presiden Macron

      30 Mei 2025 20:44

      Polres Belitung tertibkan penjualan minuman beralkohol ilegal

      Polres Belitung tertibkan penjualan minuman beralkohol ilegal

      3 Maret 2025 16:28

      Pemkab Bangka Tengah cabut perda retribusi minuman beralkohol

      Pemkab Bangka Tengah cabut perda retribusi minuman beralkohol

      8 Juni 2023 13:23

      Bangka Barat siapkan Perda Minuman Beralkohol cegah tindak kriminal

      Bangka Barat siapkan Perda Minuman Beralkohol cegah tindak kriminal

      28 April 2023 14:53

      Polres Bangka Barat awasi ketat peredaran minuman keras ilegal

      Polres Bangka Barat awasi ketat peredaran minuman keras ilegal

      30 Maret 2023 15:09

      Bea Cukai Tanjung Pandan kesulitan ungkap pemilik 10.539 botol minol ilegal

      Bea Cukai Tanjung Pandan kesulitan ungkap pemilik 10.539 botol minol ilegal

      14 Desember 2022 18:54

      Pemerintah Bangka Tengah atur tata niaga minuman beralkohol

      Pemerintah Bangka Tengah atur tata niaga minuman beralkohol

      10 Oktober 2022 18:40

      Terpopuler

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Babel sepekan, aktivitas logistik di pelabuhan Tanjungpandan pindah hingga tanggapan Gubernur Babel soal pengakuan Wagub

      Babel sepekan, aktivitas logistik di pelabuhan Tanjungpandan pindah hingga tanggapan Gubernur Babel soal pengakuan Wagub

      BPJN Babel bangun jembatan Rp19,8 miliar di Bangka Tengah

      BPJN Babel bangun jembatan Rp19,8 miliar di Bangka Tengah

      Raih penghargaan Desa Terbaik Tingkat Provinsi Bangka Belitung, Desa Limbongan besiap ke tingkat regional

      Raih penghargaan Desa Terbaik Tingkat Provinsi Bangka Belitung, Desa Limbongan besiap ke tingkat regional

      Babel siapkan Festival Durian Bangka Belitung guna tarik wisatawan

      Babel siapkan Festival Durian Bangka Belitung guna tarik wisatawan

      Top News

      • Kejuaraan Pencak Silat di Babel diikuti 534 atlet

        Kejuaraan Pencak Silat di Babel diikuti 534 atlet

        28 menit lalu

      • Pemkab Bangka Tengah salurkan Rp130 juta bantuan usaha golongan mustahik

        Pemkab Bangka Tengah salurkan Rp130 juta bantuan usaha golongan mustahik

        1 jam lalu

      • Wabup Bangka Selatan sebut KDMP perkuat fondasi ekonomi desa

        Wabup Bangka Selatan sebut KDMP perkuat fondasi ekonomi desa

        1 jam lalu

      • Bulog Belitung kembali salurkan Beras SPHP melalui gerakan pangan murah

        Bulog Belitung kembali salurkan Beras SPHP melalui gerakan pangan murah

        2 jam lalu

      • Ketum FOBI dorong pengurus Babel jadi penggerak sasana barongsai lokal

        Ketum FOBI dorong pengurus Babel jadi penggerak sasana barongsai lokal

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com