Sejumlah warga Kota Medan mengaku kaget dengan ditangkapnya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan Rabu dini hari di Medan.
"Kaget juga mendengarnya. Kok bisa ya, padahal selama ini tidak pernah terdengar ada masalah dengannya," kata Rahman, salah seorang warga Medan, Rabu.
Baca juga: KPK tangkap kepala daerah di Sumatera Utara
Meski demikian ia mengatakan, apa yang terjadi pada Wali kota Medan itu menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama para pejabat agar menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jalankan amanah dengan baik. Kalau semua dikerjakan sesuai peraturan yang berlaku, tentunya akan baik-baik saja," katanya.
Zulfahmi, warga Kota Medan lainnya mengatakan, apa yang terjadi pada Wali Kota Medan itu jangan sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kota Medan.
"Semua harus berjalan dengan seperti biasanya, toh ada wakilnya yang bisa menjalankan apa yang menjadi tanggungjawabnya sebagai kepala daerah,"
katanya.
Sebelumnya KPK dalam OTT tersebut juga mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kaget juga mendengarnya. Kok bisa ya, padahal selama ini tidak pernah terdengar ada masalah dengannya," kata Rahman, salah seorang warga Medan, Rabu.
Baca juga: KPK tangkap kepala daerah di Sumatera Utara
Meski demikian ia mengatakan, apa yang terjadi pada Wali kota Medan itu menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama para pejabat agar menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jalankan amanah dengan baik. Kalau semua dikerjakan sesuai peraturan yang berlaku, tentunya akan baik-baik saja," katanya.
Zulfahmi, warga Kota Medan lainnya mengatakan, apa yang terjadi pada Wali Kota Medan itu jangan sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kota Medan.
"Semua harus berjalan dengan seperti biasanya, toh ada wakilnya yang bisa menjalankan apa yang menjadi tanggungjawabnya sebagai kepala daerah,"
katanya.
Sebelumnya KPK dalam OTT tersebut juga mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019