Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan seorang staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melarikan diri saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Kota Medan, Selasa (15/10) malam.
"Salah satu pihak yang dicari KPK tadi malam mencoba melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK di lapangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Febri pun menjelaskan kronologi terkait upaya penangkapan terhadap staf protokol Wali Kota Medan itu.
Pada Selasa (15/10) malam sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota, saudara AND.
"Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun saudara AND tidak turun," ungkap Febri.
Selanjutnya, kata dia, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.
"Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," ungkap Febri.
KPK pun, kata dia, mengingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak menghambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif.
"Kepada Saudara AND agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," ujar dia.
Saat ini, kata Febri, tim KPK terus melakukan pencarian keberadaan AND karena diduga menerima tambahan Rp50 juta dari kepala dinas yang akan diperuntukkan pada Wali Kota Medan.
Diketahui, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin telah tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu siang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pasca-OTT.
"Wali Kota tadi sudah datang sekitar pukul 11.50 WIB dan dilanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri.
Direncanakan, empat orang lainnya akan dibawa secara bertahap pada Rabu siang sampai sore ini ke gedung KPK terdiri dari unsur kepala dinas, ajudan, dan protokoler wali kota.
Berita Terkait
Febri Diansyah terima Rp800 juta dan Rp3,1 M saat dampingi SYL dkk
3 Juni 2024 15:56
KPK panggil Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL
3 Juni 2024 09:37
KPK jadwalkan kehadiran Febri Diansyah di sidang SYL pekan depan
30 Mei 2024 08:57
Ferdy Sambo pasrahkan nasib pada majelis hakim
5 Oktober 2022 18:30
Febri Diansyah ajak semua pihak kawal bersama sidang Ferdy Sambo
5 Oktober 2022 15:42
KPK proses surat pemberhentian Febri Diansyah
25 September 2020 13:20
Novel Baswedan menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK
25 September 2020 11:20
Febri Diansyah benarkan pamit dari KPK
24 September 2020 15:31