Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan anggota, PNS Polri dan bhayangkari untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

"Saya menghimbau kepada anggota dan ibu-ibu Bhayangkari untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak terbawa arus informasi dengan perasaan namun harus lebih mengedepankan logika, selain itu saya harap di jajaran Polres Basel tidak ada yang mengunggah atau membagikan postingan yang memprovokasi masyarakat," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji di Toboali, Senin.

Menurut dia, tanpa disadari bermedsos, akan terjadi sugesti yang tidak disadari akan masuk dalam pola pikir pribadi masing-masing apabila secara intens mengikuti, melihat, apalagi terjerumus dalam kegiatan bermedsos.

"Batasi diri dari penggunaan medsos, gunakan jam-jam tertentu untuk meningkatkan kinerja dan jangan menggunakan waktu untuk kegiatan yang tidak memberikan manfaat," kata dia.

Kendati demikian, ia mengatakan tidak pernah melarang anggota untuk menggunakan media sosial, untuk itu disarankan agar gunakan medsos untuk hal hal yang bermanfaat, seperti berdagang (bisnis), membangun komunikasi atau silaturahmi dengan keluarga, mengetahui keberadaan keluarga yang jauh.

"Gunakanlah media sosial untuk mendapatkan keuntungan seperti dagang, bisnis, relasi yang membawa faedahnya untuk keluarga dan bukan untuk hal hal negatif," kata dia.

Ia menjelaskan himbuan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial ini, sesuai dengan arahan pimpinan agar kondusifitas kamtibmas wilayah tetap terjaga.

"Kita saling mengingatkan di Polres sampai jajaran Polsek, dan akan kami pedomani arahan pimpinan. Selama ini saya juga sudah melaksanakan himbauan baik secara lisan atau tulisan terkait beberapa hal tersebut," kata dia.

Ia mengatakan jika ada, anggota, PNS Polri maupun Bhayangkari yang mengunggah maupun membagikan postingan di media sosial yang dapat memprovokasi dan memecah belah masyarakat maka akan ditindak sesuai aturan.

"Saya tidak akan pandang bulu, jika ada yang melanggar maka akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019