Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Operasi Zebra Menumbing 2019 selama dua minggu ke depan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

"Operasi Zebra Menumbing dimulai 23 Oktober sampai 5 November atau selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah Kabupaten Belitung," kata Danlanud H.AS Hananjoedin Letkol (Nav) Sunardi ketika membacakan amanat Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Istiono di Tanjung Pandan, Rabu.

Amanat Kapolda Bangka Belitung itu dibacakan Sunardi pada apel pasukan Operasi Zebra Menumbing 2019 di halaman Mapolres Belitung, yang diikuti oleh jajaran Forkopimda setempat.

"Sasaran-sasaran dalam Operasi Zebra Menumbing 2019 akan menjadi prioritas utama guna mencegah lebih dini agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas dan dapat menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Ia mengatakan, operasi terpusat dengan sandi Zebra Menumbing 2019 memiliki delapan sasaran prioritas, yakni pengendara tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman ketika mengemudi kendaraan roda empat atau lebih.

Selain itu, melebihi batas maksimum kecepatan, melawan arus, mabuk pada saat berkendara, berkendara di bawah umur, menggunakan telepon genggam ketika berkendara, dan menggunakan lampu strobo, rotator maupun sirine.

"Operasi Zebra Menumbing 2019 mengutamakan tindakan penegakan hukum dengan tetap mengedepankan kegiatan Dikmaslantas sembari mewujudkan rasa simpatik masyarakat terhadap Polri khususnya fungsi lantas," katanya.

Dalam operasi tersebut, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas dengan baik.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019