Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan Samsat Daring Nasional (Samolnas) yang akan memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

"Kami bekerja sama dengan Polda, PT Jasa Raharja (Persero) dan Bank Sumsel-Babel menyosialisasikan Samolnas ini," kata Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Babel, Feri Aprianto diwakili Kasi Pajak Bakuda Provinsi Kepulauan Babel, Syamsul Bahri di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pembayaran pajak kendaraan nontunai ini merupakan arahan daridari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri, guna meningkatkan pelayanan publik, memberantas percaloan dan memberantas korupsi.

"Kegiatan sosialisasi Samolnas kali ini dihadiri aparatur dari kelurahan, kecamatan, komunitas otomatif, perbankan, masyarakat dan insan pers," ujarnya.

Menurut dia, fasilitas untuk merealisasikan Samolnas ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, sehingga masyarakat dengan mudah mengakses aplikasi pembayaran pajak nontunai ini.

"Hari ini masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan secara nontunai menggunakan aplikasi Samolnas sudah bisa dilayani," katanya.

Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Kepulauan Babel, Kompol Jeksen Hutapea mengatakan Samolnasi sudah diluncurkan pada 23 September 2019 dan sudah ada tujuh orang wajib pajak yang membayar pajak secara nontunai.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini di dua bulan terakhir tahun ini ditargetkan ada 200 wajib pajak yang membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Samolnas ini," katanya.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019