Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mensosialisasikan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 kepada partai politik dan masyarakat di daerah itu.
"Melalui sosialisasi ini kami ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya untuk Kabupaten Belitung sudah ada," kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin di Tanjung Pandan, Selasa.
KPU Belitung menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tingkat Kabupaten Belitung.
"Pelaksanaan Pilkada 2024 tetap dilaksanakan pada 27 November sebelumnya ada desas-desus akan dimajukan pada September namun informasi tersebut tidak benar," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada 2024 KPU Belitung akan melakukan pemutakhiran data pemilih guna mengakomodir masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya di Pilkada 2024.
"Kami akan melakukan pemutakhiran data pemilih yang mana pemutakhiran ini didasarkan pada pemutakhiran terakhir Pemilu 2024," katanya.
Disampaikannya, adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Belitung pada Pemilu 2024 sebanyak 136.500 pemilih
Namun KPU Belitung akan kembali melakukan sinkronisasi data terbaru guna menyambut pelaksanaan Pilkada 2024 agar hak pilih masyarakat tidak terabaikan.
"Kami akan mensinkronkan data yang diberikan pihak Kementerian Dalam Negeri tadi disampaikan juga oleh Ketua KPU Bangka Belitung bahwa kami menandatangani penerimaan data pemilih potensial," ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 masa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 dan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24 - 26 Agustus 2024.
Selanjutnya pendaftaran pasangan calon mulai 27-29 Agustus 2024 dan penelitian berkas pasangan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
"Sedangkan penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024," katanya.
Amir menambahkan, pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
"Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 November sampai 16 Desember 2024," katanya.
Ia berharap dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah itu dapat berjalan lancar.
"Kami berharap dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.
KPU Belitung sosialisasikan jadwal dan tahapan Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 13:25 WIB