Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan dan menjunjung tinggi martabat bahasa Indonesia di ruang publik.

"Tahun ini yang menjadi skala prioritas kami adalah menjaga martabat bahasa Indonesia di ruang publik, badan publik dan di media massa," kata Kepala Kantor Bahasa Babel, Yani Paryono di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Kamis.

Beberapa langkah yang dilakukan untuk menjunjung tinggi martabat bahasa Indonesia di ruang publik publik dengan melakukan pembinaan terhadap komunitas literasi, guru, TNI, Polri, dan para pejabat di Babel.

"Sekitar 1.000 orang yang sudah kami bina, termasuk komunitas jurnalis dari seluruh media di Babel yang saat ini sedang mengikuti diklat bahasa," ujarnya.

Ia mengatakan tahun ini Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan Pepres Nomor 63 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Badan Publik.

"Perpres tersebut membuktikan keseriusan pemerintah dalam menjaga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa," ujarnya.

Di dalam Pepres Nomor 63 tersebut mengamanatkan semua pejabat publik yang mengadakan kegiatan resmi baik nasional dan internasional harus menggunakan bahasa Indonesia.

"Jika ada bangsa asing yang menghadiri kegiatan di Indonesia, katakanlah itu seminar dan bentuk lainnya maka disiapkan penerjemah bagi tamu asing," ujarnya.*

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019