Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik untuk menghindari kesalahan penafsiran.
"Penggunaan bahasa yang baik dan benar penting, terutama di tempat umum, tempat pelayanan, dan lingkungan pendidikan," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam di Pangkalpinang, Jumat.
Untuk menyukseskan rencana tersebut, pihaknya bekerja sama dengan kantor bahasa daerah setempat terus menggencarkan penyuluhan kepada para pemangku kepentingan di daerah itu.
Menurut dia, kebijakan itu akan terus dilakukan dengan memulainya dari ruang publik dan lingkungan kantor pelayanan publik, seperti kantor kecamatan, puskesmas, dan sekolah.
"Penggunaan bahasa harus benar sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda," katanya.
Ia mengutarakan bahwa penggunaan bahasa di ruang publik harus tepat, misalnya pada poster, surat, dan informasi lain. Oleh karena itu, perlu ketelitian sebelum disebarluaskan.
Melalui tulisan yang baik dan benar, informasi yang disampaikan, kata dia, akan berdampak positif pada pelayanan yang diberikan pemerintah.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada lembaga bahasa yang tidak pernah putus asa menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan dalam memperbaiki penggunaan bahasa untuk kemajuan bersama," katanya.
Berbagai kegiatan yang sudah digelar tersebut diharapkan dimanfaatkan dengan baik dan diterapkan di tempat kerja maupun di ruang publik.
Selain memberikan penyuluhan selama 2 hari hingga Jumat, Kantor Bahasa juga menggelar beberapa lomba untuk memotivasi masyarakat agar makin terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Berita Terkait
Kisah Hendy ajarkan Bahasa Indonesia di Beijing yang berbuah manis
15 September 2024 10:55
Cek fakta, Maarten Paes lakukan wawancara dengan gunakan bahasa Indonesia
11 September 2024 16:56
4 penyanyi berbakat wakili Indonesia di kontes menyanyi Mandarin dunia
21 Mei 2024 08:59
Perintis Bahasa Indonesia M Tabrani dikukuhkan jadi Pahlawan Nasional
8 Maret 2024 13:20
Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO
8 Maret 2024 11:54
Kemendikbudristek: 11 bahasa daerah di Indonesia mengalami kepunahan
7 Maret 2024 23:40
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
31 Januari 2024 09:20
Pengakuan UNESCO pintu emas membuanakan Bahasa Indonesia
15 Desember 2023 08:46