Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan warga penunggak iuran BPJS di daerah itu ditanggung pemerintah daerah setempat agar tetap bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis.

"Sampai saat ini kami menerima informasi adanya sebanyak 7.000 peserta BPJS mandiri di Kabupaten Bangka Barat yang tidak mampu lagi membayar iuran, ini harus menjadi perhatian pemkab agar mereka tetap bisa berobat gratis," kata anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Samsir di Mentok, Sabtu.

Menurut dia, para peserta BPJS mandiri yang tidak mampu lagi membayar iuran bulanan tersebut sebaiknya segera diperhatikan dan diusulkan untuk dipindahkan datanya masuk dalam tanggungan pemkab.

"Pemkab harus tanggap dan ditanggung karena pemkab ada anggaran untuk memberikan perlindungan melalui program kesehatan tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, anggaran sementara atau KUA PPAS untuk tahun 2020 beberapa waktu lalu sudah disepakati untuk memberikan perlindungan kepada sebanyak 45.000 orang warga di Bangka Barat mendapatkan jaminan kesehatan.

"Kami minta warga peserta BPJS mandiri yang menunggak bisa dimasukkan dalam program pemkab tersebut,"ujarnya.

Menurut dia, sebanyak 7.000 orang itu juga merupakan warga Bangka Barat dan terbukti tidak mampu lagi membayar iuran mandiri sehingga perlu dibantu.

Hal ini dikatakan Samsir terkait adanya penyesuaian iuran BPJS yang mengakibatkan sekitar 7.000 peserta mandiri di daerah itu tidak mampu lagi membayar iuran dan beberapa waktu lalu telah disepakati anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) antar Pemkab dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat sebesar Rp15 miliar untuk tahun anggaran 2020. 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019