Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya mengoptimalkan fungsi data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, Ernadi di Manggar, Selasa, mengatakan hal itu karena pemanfataan data kependudukan selama ini dinilai belum terlalu maksimal.

"Nanti silahkan dimanfaatkan untuk pelayanan publik, momentum-momentum demokrasi atau yang lainnya untuk bisa mendukung pembangunan di daerah ini," ujarnya.

Ia mengatakan, data yang dikeluarkan setiap enam bulan sekali itu berisi Nomor Induk Kependudukan, Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah yang lengkap berdasarkan nama, alamat, jenis kelamin dan status kependudukan yang lain.

Berdasarkan data kependudukan semester I Tahun 2019, jumlah Penduduk Kabupaten Belitung Timur mencapai 124.768 jiwa.

"Jadi saya tekankan data ini berdasarkan administrasi kependudukan, yakni secara de jure. Bisa saja di lapangan angkanya beda, lantaran domisili yang bersangkutan berbeda dengan yang ada di KTP atau KK," jelas Ernadi.

Ia mengakui, data yang disajikan memang banyak yang berbeda dengan kondisi nyata di lapangan karena banyak warga yang masih rendah kesadarannya dalam memutakhiran data.

"Masalah kependudukan merupakan masalah yang pelik. Saya yakin masih banyak yang belum masuk dalam data, atau pun sudah masuk di data namun fisik orangnya di luar Kabupaten Beltim," ujarnya.

Ia meminta data terus dimutakhirkan serta divalidasi dan berharap pemerintah pusat mengeluarkan aturan yang bisa membuat KTP berlaku di seluruh Indonesia sehingga dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

"Seperti kita ingin bayar pajak kendaraan, harus sesuai dengan domisili KTP. Kalau beli kendaraan di Jakarta, tidak balik nama," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019