Sungailiat (Antara Babel) -  Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi melantik Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bangka setelah hampir satu tahun jabatan itu dijabat pelaksana tugas.

Menurut Gubernur Rustam Effendi di Sungailiat, Rabu, dilantiknya Sekda Bangka, Feri Insani berdasarkan SK Gubernur nomor 118.44/427/BKD/2014 tentang pengangkatan Sekda Kabupaten Bangka.

"Selama beberapa tahun Feri Insani pernah menjabat sebagai Sekda Kota Pangkalpinang, pengalaman sebagai pejabat eselon satu ini nantinya saya harapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik," kata gubernur.

Dengan dilantiknya Feri Insani sebagai Sekda Kabupaten Bangka, kata dia, jabatan eselon satu di Kabupaten Bangka yang hampir selama satu dijabat seorang pelaksana tugas sudah terisi dengan jabatan definitif.

"Seorang sekda dituntut mampu bekerja sama dengan bupati di daerah itu dan mau tidak mau menjadi contoh bagi seluruh pegawai pemerintah daerah itu," kata gubernur.

Dia menyarankan Feri Insani, agar mampu membantu bupati dan wakilnya mengelola keuangan daerah sesuai dengan program yang direncanakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk juga mensejahterakan pegawai.

"Kerja sama antara bupati dan wakilnya serta sekda harus benar-benar ditanamkan sehingga roda pemerintahan di kabupaten itu berjalan baik," ujarnya.

Meskipun sekda tidak memiliki kebijakan di pemerintah daerah, namun kata dia, sekda memiliki hak memberikan masukan kepada pimpinannya guna kepentingan bersama.

"Tidak ada salahnya sekda memberikan masukan kepada bupati atau wakilnya jika memang harus dilakukan guna kepentingan bersama," katanya.

Ia mengatakan, Sekda memiliki kewenangan atas pegawai negeri di pemerintahan itu melakukan tindakan tegas jika ada yang melakukan pelanggaran hukum.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014