Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memastikan kesejahteraan guru honorer akan terus menjadi perhatian pemerintah karena guru tidak bisa disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparat pemerintah lainnya, mengingat peran guru bersentuhan langsung dengan nasib bangsa.

"Kita terus berupaya bagaimana guru honorer bisa mendapat upah yang layak, minimal berjumlah UMR atau UMP, ini sedang kita godok. Disamping itu, guru honorer harus tetap meningkatkan kualitasnya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud RI, Ade Erlangga saat bersilahturahmi bersama awak media, di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, saat ini Kemendikbud RI sedang mengkaji berbagi kebijakan. Bagaimana kebijakan tentang guru, kemahasiswaan dan siswa dari tingkat PAUD sampai tingkat SMA/SMK.

"Kita sangat menekankan kualitas guru dan pendidikan dasar hingga tingkat atas. Kebijakan apa yang sudah bagus akan tetap kita jalankan," ujarnya.

Menurutnya, setiap tahun ada 50.000-70.000 guru yang pensiun, sedangkan penerimaan tenaga guru, kuotanya sangat terbatas, sehingga pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan anggaran untuk pendidikan, meski dengan keterbatasan namun porsi pembangunannya harus ditingkatkan.

Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana pendidikan melalui DAK dan DAU untuk para guru. Untuk operasional yang dilakukan daerah ada dana BOS dan untuk unit belajar ada dana DAK. Sedangkan rehabilitasi sekolah sudah dikelola Kementerian Pekerjaan Umum RI.

"Selain dari dana itu, kita mengimbau agar Pemda sama-sama meningkatkan anggaran daerah untuk pendidikan, karena pendidikan adalah investasi yang harus diperhatikan. Pemda juga harus paham bahwa pendidikan itu tidak gratis," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019